Danrem: saya tidak pernah perintahkan anggota menangkap orang

id Korem

Danrem: saya tidak pernah perintahkan anggota menangkap orang

Danrem 132/Tadulako Palu Kol Inf Muhamad Saleh Mustafa (Antarasulteng.com/Rolex Malaha)

Danrem: semoga ini menjadi pelajaran bagi semua pihak
Palu (Antara Sulteng) - Danrem 132/Tadulako Palu Kol Inf Muh. Saleh Mustafa mengatakan kasus penganiayaan terhadap anggota TNI yang berbuntut pada penganiayaan oleh anggota TNI terhadap terduga pelaku akan diselesaikan secara hukum.

"Terduga pelaku penganiayaan anggota saya sudah diserahkan kepada pihak kepolisian (Polsek Palu Barat) dan anggota TNI yang menganiaya terduga pelaku itu akan diproses hukum oleh Polisi Militer," kata Danrem kepada wartawan di kediamannya di Palu, Senin petang.

Penjelasan itu dikemukakan Danrem untuk meluruskan informasi negatif yang beredar di masyarakat bahwa TNI mencari dan menangkap warga sipil yang diduga menganiaya anggota TNI bernama Kopral Dua Nurul Huda di sekitar pusat perbelanjaan Palu Plaza pada Sabtu (24/6) malam.

Danrem menjelaskan bahwa setelah penganiayaan itu, beberapa anggota TNI mencari orang-orang yang diduga melakukan penganiayaan tersebut untuk memperlihatkan kepada korban yakni Kopda Nurul Huda guna mengetahui siapa sebenarnya pelakunya.

"Ini bukan penangkapan tapi upaya pencarian siapa sebenarnya yang melakukan pemukulan tersebut agar bisa diproses hukum sesuai ketentuan berlaku," ujarnya.

Danrem juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memerintahkan anggotanya untuk melakukan penangkapan karena menangkap orang itu ada dasar hukumnya.

Saleh Mustafa yang sudah lebih setahun menjadi Danrem 132/Tadulako Palu itu mengaku mendapat informasi bahwa penganiayaan terhadap anggota TNI seperti ini sudah menjadi semacam tradisi di kelompok masyarakat tertentu yang suka bertindak ala preman.

"Tahun lalu, sopir Kasrem juga pernah mengalami penganiayaan seperti ini bahkan saya sendiri juga pernah dipalak di salah satu lampu merah. Jadi, perilaku seperti ini tidak boleh dibiarkan, pelakunya harus diproses hukum untuk melindungi masyarakat," ujar Danrem.

Danrem membenarkan bahwa dalam proses pencarian pelaku pemukulan terdhadap Kopda Nurul Huda itu, ada anggota TNI yang sempat memukul masyarakat, dan yang bersangkutan akan kita proses secara hukum juga.

"Karena itu saya meminta maaf kepada masyarakat atas tindakan anggota TNI itu," ujarnya.

Terkait keterlibatan Komnas HAM mendampingi korban penganiayaan oleh anggota TNI, Danrem mempersilahkan Komnas HAM untuk melakukanya selama proses hukum berjalan.

Danrem mengaku sudah mengonsultasikan masalah ini dengan Gubernur Sulteng, Kapolda Sulteng dan Wali Kota Palu dan semua sepakat tradisi ala premanisme seperti ini tidak bisa dibiarkan.

"Biar ini menjadi pelajaran bagi semua pihak bahwa bahwa tidak ada orang seorang pun warga negara Indonesia yang bisa melakukan tindakan semaunya sendiri," kata Saleh Mustafa.