Pemkot Palu Amankan 40 Juru Parkir Liar

id Parkir, Setyo

Pemkot Palu Amankan 40 Juru Parkir Liar

Ilustrasi (antaranews.com)

“Ini juga bentuk tindaklanjut dari apa yang dikeluhkan masyarakat. Memang tidak bisa dipungkiri parkir liar bertebaran di tempat-tempat yang berpotensi menjadi lahan parkir,” kata Setyo
Palu (antarasulteng.com) – Satgas parkir liar Kota Palu berhasil mengamankan sekitar 40 juru parkir liar yang beroperasi di ibukota Provinsi Sulawesi Tengah itu dalam kurun waktu sebulan terakhir.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palu, Setyo Susanto mengatakan, operasi itu dilakukan sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat kota.

“Ini juga bentuk tindaklanjut dari apa yang dikeluhkan masyarakat. Memang tidak bisa dipungkiri parkir liar bertebaran di tempat-tempat yang berpotensi menjadi lahan parkir,” kata Setyo di Palu, Selasa.

Dalam operasi tersebut, Satgas bekerjasama dengan TNI dan Polri di daerah sehingga untuk melakukan pengawasan sudah menjadi tanggungjawab tim yang telah dibentuk.

“Ke depan kami akan bentuk lagi tim untuk pemantau. Kalau dalam kegiatan mereka menemukan parkir liar, mereka yang berkoordinasi dengan tim lainnya yang khusus untuk melakukan penangkapan,” ujarnya.

Ia menilai, operasi penganganan parkir liar di ibukota Provinsi Sulawesi Tengah ini akan rutin dilakukan, dengan membagi empat tim yang bekerja di wilayah Palu Barat, timur, selatan dan utara dengan jumlah personel sekitar 40 orang.
 
“Tugas tim pemantau ini nanti yang mengecek setiap lokasi-lokasi parkir dan kami sudah membagi empat wilayah. Mereka bertugas di masing-masing wilayah yang sudah ditetapkan,” katanya.

Sejauh ini, dari verifikasi yang dilakukan Dinas Perhubungan telah menemukan sekitar 282 titik parkir di Kota Palu, dengan jumlah juru parkir resmi sekitar 668 orang, khususnya parkir di tepi jalan.

Upaya memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat, Dishub Palu juga akan menginventarisir restoran, toko-toko maupun cafe yang berpotensi menimbulkan keramaian yang berujung timbulnya potensi parkir.

“Maksudnya agar kami bisa mengetahui apakah tempat itu dikelolah oleh pemilik usaha atau tidak. Jika misalnya lokasi parkir itu dikelolah oleh pemilik bangunan maka kami tempel stiker bahwa benar lokasi ini dikelolah oleh pemilik bangunan. Nah begitupun sebaliknya. Ini kami lakukan semata-mata untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat,” ungkap Setyo.

Olehnya ia mengimbau kepada masyarakat, selain petugas melakukan pengawasan masyarakat pun turut serta melakukan hal yang sama. Jika masyarakat menemukan parkir liar, Setyo menyarankan agar segera menghubungi nomor telepon tim penanganan parkir liar yang sudah tertera di spanduk-spanduk himbauan.***