Petahana Gabung Nasdem Di Pilkada Parigi Moutong

id nasdem

Petahana Gabung Nasdem Di Pilkada Parigi Moutong

Fungsionaris DPD Nasdem Parigi Moutong menerima pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati di sekretaris partai politik tersebut. (Hamdin/ Humas DPW Nasdem)

Parigi Moutong, (Antarasulteng.com) - Bupati petahana Samsurizal Tombolotutu mendaftar di Partai Nasional Demokrat untuk mendapat dukungan parpol itu pada pilkada Kabupaten Parigi Moutong 2018 mendatang.

"Samsurizal Tombolotutu yang saat ini masih menjabat Bupati Parigi Moutong menjadi pendaftar pertama di Partai Nasdem Parigi Moutong," kata Humas DPW Partai Nasdem Sulteng Mohammad Hamdin yang dihubungi di Palu, Kamis siang.

Bupati Parigi Moutong itu mendaftar pada Senin (10/7) setelah partai politik besutan Surya Paloh ini membuka resmi pendaftaran bakal calon bupati dan wabub oleh Ketua Harian DPW NasDem Sulteng Aristan.

Samsurizal tercatat sebagai pendaftar pertama di Partai Nasdem yang kemudian disusul beberapa tokoh di kabupaten itu dengan harapan mendapat dukungan parpol ini untuk bertarung di pilkada serentak.

Berkas pendaftaran milik Samsurizal Tombolotutu dibawa dan dimasukkan ke DPD Nasdem Parigi Moutong oleh tim sukses Teguh Arif Yanto, diterima Sekretaris DPD Partai NasDem Parigi Moutong Eddy Kartiano.

"Berdasarkan berkas pendaftaran, Samsurizal memastikan akan berpasangan kembali dengan wakilnya saat ini H.Badrun Nggai,SE dengan?tagline?`Sabar Jilid II`," kata Hamdin.

Selain petahana, terdapat Erwin Burase, Saiful Bahri, Abd Haris Lasimpara dan Anwar Saing juga mendaftar di partai politik itu untuk bertarung di Pilkada Parimo tahun 2018 mendatang.

Sekretaris DPD Partai NasDem Parigi Moutong Eddy Kartiano mengatakan antusiasme para tokoh yang ingin maju sebagai kandidat bakal calon bupati dari partai NasDem sangat meningkat.

Dia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak utamanya kandidat yang sudah mendaftar.

"Jangan khawatir, sebagai partai yang memberlakukan politik tanpa mahar, kami akan melakukan verifikasi berkas sesuai dengan prosedur partai yang telah ditentukan", ujarnya.

Eddi juga menjelaskan bahwa syarat dan mekanisme tersebut secara keseluruhan diberlakukan berdasarkan peraturan organisasi yang dikeluarkan DPP Partai NasDem.