Warga Diminta Tidak Percaya Janji Harta Karun Soekarno

id Uang, Soekarno

Warga Diminta Tidak Percaya Janji Harta Karun Soekarno

Ilustrasi (antaranews)

"Saya pastikan janji manis untuk mendapat harta itu, adalah bohong, dan saya menghimbau agar masyarakat jangan mudah percaya dengan hal-hal seperti itu,"
Poso (antarasulteng.com) - Warga  Kabupaten Poso mempertanyakan kebenaran pengumpulan E-KTP dan uang pendaftaran mulai Rp10 ribu sampai Rp50 ribu per Kepala Keluarga untuk biaya administrasi pendaftaran organisasi tertentu. 

Pengumpulan yang telah berlangsung selama hampir sepekan tersebut, dilakukan sejumlah oknum, yang menjanjikan setiap pendaftar akan menerima  bantuan melalui warisan harta karun Presiden RI pertama, Soekarno, yang akan dikirim melalui bank terdekat dengan nilai Rp15 juta.

Sejumlah oknum itu mengaku sebagai pengurus Deputi Wilayah Kabupaten Poso dan sebagian lainnya mengaku dari salah satu perseroan terbatas.

Kapolres Poso, AKBP Bogie,  mengatakan dirinya telah mendengar adanya perbuatan itu dan telah memerintahkan jajarannya untuk segera bertindak memberitahukan kepada warga agar tidak mudah  mempercayai hal tersebut. 

Kapolres memastikan perbuatan oknum tersebut merupakan modus penipuan dan janji manis untuk mendapatkan harta warisan dari Soekarno.

"Saya pastikan janji manis untuk mendapat harta itu, adalah bohong, dan saya menghimbau agar masyarakat jangan mudah percaya dengan hal-hal seperti itu," tegas Kapolres.

Dari berapa sumber menyebutkan wilayah yang telah dimasuki oleh oknum itu, yakni Kecamatan Poso Kota Bersaudara, yaitu, Kelurahan Kayamanya, Bonesompe, Lembomawo, Gebangrejo, dan Kelurahan Kawua. 

Sementara untuk Wilayah Kecamatan, Lage, yakni keluraha Tagolu, Deda Sepe dan Desa Silanca. Kecamatan Poso Pesisir, yakni Desa Tolana dan Desa Lanto Jaya Landangan.***