Calon Haji Dari Palu Mulai Disuntik Meningitis

id Haji

Calon Haji Dari Palu Mulai Disuntik Meningitis

Jamaah haji tiba di tanah air (antaranews.com)

"Suntik meningitis ini peserta haji tidak dibebankan biaya sepeserpun. Ini sudah menjadi ketetapan dan kebijakan pemerintah,"
Palu (antarasulteng.com) - Calon jamaah haji asal Kota Palu sedang mengikuti proses imunisasi meningitis dan ditargetkan selesai 16 Juli 2017.

"Suntik meningitis wajib bagi calon haji dan umroh. Ini adalah persyaratan mutlak yang telah ditetapkan pemerintah," kata Kepala Seksi Haji kantor Kemenag Kota Palu, Abd Munim A Godal di Palu, Sulawesi Tengah, Jumat petang.

Munim menjelaskan, vaksin meningitis menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan paspor sebagai dokumen identitas CJH dibuktikan dengan sertifikat hasil pemeriksaan.

"Suntik meningitis ini peserta haji tidak dibebankan biaya sepeserpun. Ini sudah menjadi ketetapan dan kebijakan pemerintah," ujarnya.

Dia mengatakan, sebanyak 717 calon jamaah haji asal Kota Palu akan selesai divaksin 16 JUli 2017.

Sebelum pemberangkatan haji, katanya, pemerintah melalui instansi yang bersangkutan harus memastikan kesehatan para peserta haji sebab ibadah yang dilaksanakan di Arab Saudi itu cukup memakan waktu lama sehingga kesehatan fisik juga menjadi penting.

Dia mengatakan Arab Saudi, salah satu negara yang memiliki risiko penyakit meningitis, olehnya pemerintah negara tersebut mewajibkan para CJH harus mendapat vaksin khusus, agar dalam proses ibadah tidak terjangkit virus ACYW135 itu.

Berdasarkan ilmu medis, meningitis merupakan penyakit yang disebabkan bakteri ACYW135 yang menyebabkan inflamasi pada selaput yang melindungi otak dan sumsum tulang belakang.

Calon peserta haji juga harus melakukan pemeriksaan kesehatan lainnya dan biaya pemeriksaan ditanggung yang bersangkutan.  "Kami sudah melakukan pemeriksaan kesehatan tahap dua. Olehnya calon jamaah haji ini wajib memeriksakan kondisi kesehatannya di tempat pelayanan kesehatan yang sudah di tetapkan pemerintah," kata Munim.

Pada pemeriksaan kesehatan tahap pertama, kata dia, masih terdapat 60 orang CJH asal Palu belum melakukan pemeriksaan. Olehnya, 60 orang itu diminta segera melakukan pemeriksaan.

Pemeriksaan kesehatan CJH ini dimulai 11 Juli lalu dan berakhir 16 Juli 2017. Berdasarkan rekomendasi bagi CJH berumur di atas 60 tahun dan di bawah 60 tahun yang berisiko, pemeriksaan kesehatan di ke Rumah Sakit Anutapura.

Sedangkan mereka yang berumur di bawah 60 tahun yang tidak berisiko pemeriksaan dilakukan di Puskesmas Kelurahan Talise. Hal ini berdasarkan regulasi yang mengatur soal haji di kota itu. "Insya Allah pemeriksaan kesehatan calon jamaah haji ini sesuai waktu yang ditetapkan," katanya. ***