Sigi Terapkan Pembayaran PBB Daring

id PBB Online, Sigi,

Sigi Terapkan Pembayaran PBB Daring

Bupati Sigi Drs. Mohammad Irwan Lapatta M.SI (Ist)

"Sistem ini tidak menguras waktu dan tenaga masyarakat untuk membayar PBB," ujarnya.
Sigi (antarasulteng.com) - Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, mulai menerapkan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara daring (online).

Bupati Sigi Mohammad Irwan Lapatta di Sigi, Jumat, mengemukakan sistem daring pembayaran PBB untuk kemudahan dan kecepatan dalam melakukan pembayaran. "Masyarakat tidak perlu lagi antrian di kartu pendapatan daerah dengan menunggu berjam-jam untuk membayar PBB," kata Bupati.

Irwan mengatakan sistem daring sangat dibutuhkan oleh pemerintah terkait dengan geografis daerah dan letak kependudukan.

Ia mencontohkan pusat pemerintahan dan instansi berada di Kecamatan Biromaru dan sebahagiannya di Dolo, hal itu kemudian menyulitkan masyarakat di Kulawi, Pipikoro, Nokilalaki, Lindu dan sebagainya membayar PBB bila tanpa sistem daring. "Sistem ini tidak menguras waktu dan tenaga masyarakat untuk membayar PBB," ujarnya.

Pemkab Sigi menggandeng Bank Sulawesi Tengah untuk pembayaran PBB daring dengan menyediakan segala infastruktur dan sarana terkait.

Masyarakat dapat melakukan pembayaran di setiap unit yang disediakan oleh Pemkab Sigi dan Bank Sulteng.

Sistem pembayaran PBB daring telah dicanangkan oleh Bupati Sigi Mohammad Irwan Lapatta di Lapangan Sepakbola Desa Bolapapu Kulawi Raya, Rabu (12/7) siang.

Pencanangan itu disaksikan oleh Gubernur Sulteng diwakili oleh Hidayat Lamakarate serta Direktur Bank Sulteng. ***