Sulteng Canangkan Kampung Bebas Dari Bahaya Narkoba

id narkoba

Sulteng Canangkan Kampung Bebas Dari Bahaya Narkoba

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sulteng Dra Hj Siti Norma Mardjanu MSI menyampaikan sambutan pelepasan pemberian 100 paket kepada ibu hamil dan melahirkan serta anak di enam rumah sakit di Kota Palu. (Amat Radinov)

Palu,  (antarasulteng.com) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berencana mencanangkan kampung bebas dari bahaya narkoba di Kota Palu awal pekan depan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sulawesi Tengah, Norma Mardjanu di Palu, Sabtu, mengatakan, pencanangan digelar di Kelurahan Tawanjuka Kecamatan Tatanga Kota Palu.

"Pencanangan kelurahan atau kampung antinarkoba atau bebas dari bahaya narkotika, untuk mendorong masyarakat jangan sampai terkontaminasi barang haram itu," kata Norma Mardjanu.

Norma menjelaskan pencanangan kampung antinarkoba bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional serta Pemerintah Kota Palu.

Ia menyebut pencanangan di kelurahan tersebut berdasarkan masukan dan saran dari Wali Kota Palu Hidayat selaku kepala daerah setempat.

"Pencanangan ini melibatkan banyak pihak, termasuk Pemerintah Kota Palu. Bahkan Pemkot Palu yang menetukan lokasi kelurahan," ujarnya.

Ia menguraikan masyarakat terutama generasi muda harus terhindar dari bahaya narkotika.

"Anak-anak usia sekolah, harus terlindungan dan mendapat jaminan untuk tidak terkontaminasi dengan narkotika," katanya.

Ia menyebutkan bahwa salah satu faktor terjadinya kekerasan terhadap anak bahkan tinggi angka kriminal yang melibatkan anak dikarenakan pengaruh atau terkontaminasi barang haram tersebut. (skd)