Jakarta (antarasulteng.com) - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menangkap seorang tersangka bandar narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) jaringan internasional dengan barang bukti sabu di Batam, Sabtu.
"Tersangka yang ditangkap di Batam berinsial JAR dengan barang bukti yang berhasil disita sebanyak 10 kilogram sabu asal Malaysia," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari saat dihubungi Antara di Jakarta, Sabtu.
Barang bukti shabu sebanyak 10 kilogram ditemukan petugas BNN di dalam mesin cuci di rumah tersangka JAR, katanya.
"Tersangka JAR adalah pemasok shabu kepada tersangka lainnya telah ditangkap oleh BNN di Bandara Soekarno - Hatta, Tangerang, Denpasar, Jambi dan Palembang beberapa hari yang lalu sebanyak delapan kilogram," kata Arman.
Jumlah barang bukti shabu yang berhasil disita dari tersangka JAR seluruhnya sebanyak 18 kilogram, katanya.
Sebelumnya BNN dan Bea Cukai berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 2,02 kilogram di Bandara Soekarno Hatta, Sabtu (15/7). Tiga orang tersangka JF (29 tahun) YS (28 tahun), dan HS (32 tahun) dengan shabu yang dipasok oleh tersangka JAR.
"Ketiganya diketahui akan membawa shabu dari Jakarta ke Lombok melalui Bandara Soekarno Hatta dengan menyembunyikan shabu di dalam sepatu," kata Arman.(skd)
Berita Terkait
BNN Sulawesi Tengah dilibatkan tingkatkan K3 di lingkungan PT CPM
Jumat, 16 Februari 2024 14:56 Wib
Seorang pengedar sabu ditemukan tewas setelah lompat ke sungai
Senin, 29 Januari 2024 7:20 Wib
Hakim vonis delapan tahun atas musisi asal Malang pemilik ganja 5,4 kg
Sabtu, 20 Januari 2024 8:20 Wib
Bea dan Cukai Soetta gagalkan penyelundupan sabu-sabu dari Hawaii dan Meksiko
Jumat, 19 Januari 2024 15:43 Wib
Dinsos Kota Palu kerja sama BNN rehabilitasi warga pecandu narkoba
Kamis, 4 Januari 2024 20:26 Wib
Marthinus Hukom ditunjuk jadi Kepala BNN
Selasa, 5 Desember 2023 6:41 Wib
Pemkab Bangkep dan BNN sinergi cegah peredaran narkotika
Minggu, 5 November 2023 15:53 Wib
Kepala BNN resmikan apartemen untuk pegawai BNN di Duren Tiga
Selasa, 31 Oktober 2023 13:23 Wib