Bentrok kembali terjadi di luar kompleks Aqsa

id aqsa

Bentrok kembali terjadi di luar kompleks Aqsa

Warga Palestina menyelamatkan diri dari gas airmata yang ditembakkan pasukan Israel setelah shalat Jumat di jalan di depan Kota tua Yerusalem, Jumat (21/7/2017). (REUTERS/Ammar Awad/djo/17)

Yerusalem (antarasulteng.com) - Bentrok antara jamaah Palestina dan polisi Israel kembali terjadi di luar kompleks Masjid Al Aqsa di Yerusalem Timur pada Sabtu malam.

Bentrok itu pecah setelah jamaah menunaikan shalat pada Sabtu malam, sehari setelah tiga warga Palestina tewas dan ratusan lainnya terluka saat Israel membatasi warga Muslim memasuki kompleks itu untuk beribadah, memicu kemarahan di seluruh Tepi Barat dan Jalur Gaza.

Satu pernyataan kepolisian Israel menyatakan para pengunjuk rasa melemparkan botol-botol air minum ke polisi dan dibubarkan menggunakan granat setrum menurut warta kantor berita Xinhua.

Siaran langsung dari Lions' Gate di Kota Tua, dekat kompleks itu, menunjukkan para pengunjuk rasa berteriak "dengan jiwa kami, dengan darah kami, kami akan menebusmu Al-Aqsa."

Sekelompok polisi juga terlihat memukuli dan menendangi seorang pengunjuk rasa di tanah.

Bentrok juga pecah di tempat lain di Yerusalem, termasuk di A-Tur, tempat seorang pemuda tewas selama protes pada Jumat menurut polisi. Sedikitnya lima warga Palestina terluka menurut laporan media setempat.

Pada Sabtu malam, Israel mempertimbangkan untuk melepas detektor metal yang dipasang di pintu masuk kompleks tempat suci itu pada Minggu.

Detektor logam itu dipasang menyusul serangan yang menewaskan polisi Israel dan memicu protes besar. 

Warga Palestina menganggap pemasangan detektor logam itu sebagai pelanggaran status quo di kompleks Haram al-Syarif dan upaya Israeli untuk meningkatkan kendali atas kompleks tempat suci itu.

Channel 2 TV mewartakan polisi dan Kotapraja Yerusalem sedang memikirkan rencana pelepasan detektor logam itu pada Sabtu malam atau Minggu. Sebagai gantinya, Israel akan menerapkan pemeriksaan keamanan selektif terhadap tersangka menurut laporan itu. (skd)