Warga Palu Minta Tuntaskan Tapal Batas

id tapal

Warga Palu Minta Tuntaskan Tapal Batas

Ilustrasi (antaranews)

Palu,  (antarasulteng.com) - Para tokoh agama, adat dan tokoh masyarakat di Kota Palu yang berbatasan dengan kabupaten tetangga meminta pemerintah daerah setempat segera menuntaskan tapal batas antarwilayah karena berpotensi menimbulkan konflik.

"Baik itu tapal batas dengan kabupaten tetangga maupun tapal batas antarkelurahan," kata tokoh masyarakat Pantoloan, Muhsen H Hasyim dalam Forum Grup Diskusi Terfokus Perencanaan Peka Konflik Berbasis Budaya Lokal di Palu, Sulawesi Tengah, Senin sore.

Diskusi yang dilaksanakan Badan Penelitian dan Pengembangan Kota Palu itu lakukan dalam rangka mengumpulkan data dan informasi terkait dengan potensi konflik di ibukota Provinsi Sulawesi Tengah itu selanjutnya dijadikan rujukan dalam penyusunan rencana program peka konflik.

Menurut Muhsen, saat ini sebagian wilayah Kota Palu sudah dimasuki oleh warga Donggala terutama di daerah yang potensial untuk pertanian dan perkebunan.

"Terutama di bagian hutan," katanya.

Menurut dia, potensi konflik tersebut semakin tajam menyusul masuknya orang luar untuk memanfaatkan lahan pertanian sehingga masuk hingga ke Kota Palu.

"Sehingga perlu tapal batas yang permanen," katanya.

Muhsen mengungkapkan, beberapa waktu lalu pernah terjadi konflik antarwarga di perbatasan Tawaeli dan Wombo. Petani saling klaim wilayah sebagai hak ulayat mereka.

"Namun sudah ditangani langsung oleh lembaga adat sehingga tidak melebar," katanya.

Berbeda dengan Munajat Rifai, tokoh pemuda asal Kelurahan Mpanau ini mengatakan tapal batas tidak menjadi potensi konflik yang besar, tetapi potensi lahir karena faktor pelayanan.

Dia mengatakan, di perbatasan wilayah terjadi karena masyarakat ingin mendapatkan akses pelayanan yang baik, cepat dan efisien.

Menurut dia, jika satu daerah pelayanannya lebih baik maka masyarakat di perbatasan itu akan memilih daerah terdekat yang pelayanannya jauh lebih baik dari daerahnya.

Selain tapal batas, potensi konflik di wilayah Kota Palu bagian utara itu juga terjadi pada pengelolaan aset daerah seperti gudang dan pasar. Sejak Kabupaten Donggala pindah ke Banawa, sebagian aset Donggala masih ada di Kota Palu namun pemanfaatannya dilakukan oleh warga kota.

Masalah muncul belakangan karena ada klaim dari ahli waris terhadap aset tersebut. Sementara aset berupa pasar tua di kelurahan itu sudah dikelola oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LMP) setempat. (skd)