Rumah Sakit mitra BPJS Kesehatan wajib miliki apotek pengampu

id BPJS

Rumah Sakit mitra BPJS Kesehatan wajib miliki apotek pengampu

Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris (Istimewa)

Baru RSU Undata Palu yang punya apotek pengampu
Palu (Antara Sulteng) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Palu menekankan bahwa semua rumah sakit yang bekerja sama dengan pihak BPJS Kesehatan, wajib memiliki minimal satu apotek pengampu.

"Apotek Pengampu yang dimaksud yaitu apotek yang bekerja sama dengan rumah sakit untuk menyediakan obat-obatan jika di instalasi apotik rumah sakit tersebut tidak tersedia atau stoknya habis," kata Kepala Unit Manajemen Pelayanan Kesehatan Lanjutan BPJS Kesehatan Cabang Palu, dr. Indri di Palu, Kamis.

Dia menjelaskan bahwa dari 13 rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Palu, hanya satu rumah sakit yang memiliki apotek pengampu yakni RS Undata Palu, sebagai rumah sakit tipe B milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

"Mereka memiliki apotek Kimia Farma yang berada tidak jauh dari lingkungan rumah sakit," ungkapnya.

Menurut Indri, ketentuan wajib memiliki apotek pengampu yakni pihak rumah sakit berkewajiban menyediakan obat-obatan bagi pasien peserta BPJS Kesehatan sehingga jika obat-obatan itu tidak tersedia, maka peserta dapat mengambil di apotek pengampu.

"Tidak ada alasan peserta BPJS Kesehatan membayar biaya lebih atau pun biaya tambahan lainnya ketika membutuhkan obat-obatan," kata Indri.

Menurut dia, jika nantinya ada peserta BPJS Kesehatan yang membayar lebih, dalam hal terkait pembelian obat-obatan, agar kwitansi pembelian obat itu segera disimpan bersama fotokopi resep dari dokter atau rumah sakit.

"Itu sebagai bukti untuk menganti biaya yang telah dikeluarkan pasien," tutup Indri.

Secara terpisah Direktur Rumah Sakit Umum Anutapura Palu, dr. Ruslan mengakui bahwa sebagai rumah sakit mitra BPJS Kesehatan, pihaknya belum memiliki apotek pengampu hingga saat ini.

"Kami tidak pernah merasakan kesulitan memenuhi kebutuhan obat-obatan karena di apotek kami selalu tersedia obat saat pasien membutuhkan," katanya.

Menurut dia, jika pun ada kasus kekurangan atau pun kehabisan obat-obatan, pihaknya langsung meminta kepada Perusahaan Besar Farmasi (PBF) untuk menyediakannya.

Menurut Ruslan, dalam perencanaan pengadaan obat-obatan berdasarkan permintaan dari para dokter di rumah sakit sehingga dokter tidak akan menuliskan resep yang tidak direncanakan kepada instalasi farmasi rumah sakit.

"Intinya sebelum obatnya habis, kami telah meminta ke PBF untuk menyediakan tambahannya," tutup dr. Ruslan.