BPS: Palu Catat Inflasi Terendah Di Kawasan Sulampua

id bps

BPS: Palu Catat Inflasi Terendah Di Kawasan Sulampua

Muh. Wahyu (kiri)

Palu merupakan peringkat terendah untuk inflasi, sementara dua kota lainnya mengalami deflasi yakni Jayapura dan Merauke
Palu,  (antarasulteng.com) - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tengah mencatat Kota Palu selama bulan Juli tahun 2017 mengalami kondisi inflasi sebesar 0,05 persen atau berada pada peringkat ke 16 dari 18 kota di Kawasan Sulawesi, Maluku dan Papua (Sulampua).

"Palu merupakan peringkat terendah untuk inflasi, sementara dua kota lainnya mengalami deflasi yakni Jayapura dan Merauke," ungkap Kepala BPS Sulteng Faizal Anwar dalam jumpa pers di Palu, Selasa siang.

Sementara itu Kepala Bidang Statistik Distribusi BPS Sulteng Mohammad Wahyu mengatakan dari tujuh sektor kelompok pengeluaran yang dihitung, kenaikan indeks harga tertinggi pada kelompok bahan makanan sebesar 2,60 persen.

Kemudian kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 0,27 persen. Selanjutnya kelompok sandang sebesar 0,12 persen dan kelompok kesehatan sebesar 0,07 persen.

Sementara itu, terdapat tiga kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan yakni kelompok transportasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 2,17 persen. Kemudian kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga sebesar 1,76 persen serta kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar sebesar 0,10 persen.

Menurut Wahyu, pihaknya berharap di Bulan Juli 2017 terjadi penurunan pada kelompok pengeluaran seperti tren tahun-tahun sebelumnya yaitu pada pasca-Lebaran. Namun perkiraan sedikit berubah, walaupun tidak deflasi, tetapi inflasi hanya naik tipis sebesar 0,05 persen.

"Ada lima komoditi sebagai penyumbang inflasi yakni bawang merah sebesar 0,16 persen, ikan ekor kuning 0,14 persen, tomat buah sebesar 0,10 persen, ikan layang sebesar 0,08 persen dan ikan cakalang sebesar 0,05 persen," ujar Wahyu.

Inflasi Kota Palu di bulan Januari 2017 sebesar 1,32 persen, Februari sebesar 0,29 persen, Maret sebesar 0,25 persen, April sebesar 0,46 persen, Mei sebesar 0,81 persen, Juni sebesar 0,76 persen dan Juli sebesar 0,05 persen. (skd)