KPK-pemda Matangkan Rencana Aksi Pencegahan Korupsi

id kpk

KPK-pemda Matangkan Rencana Aksi Pencegahan Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (antaranews)

Palu,  (antarasulteng.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Pemerintah Kota Palu, terus berupaya mematangkan rencana aksi pencegahan korupsi secara terintegrasi di daerah ini.

Penguatan rencana tersebut berlangsung di dua tempat yang berbeda, yakni di Kantor Gubernur untuk kalangan organisasi perangkat daerah pemerintah provinsi sementara penguatan rencana untuk organisasi perangkat daerah kOta Palu dibahas dalam rapat koordinasi secara internal bersama KPK dan Pemkot, di ruang rapat lantai III kantor Wali Kota, Senin.

Pada pertemuan di kantor gubernur, perwakilan KPK mendorong pengelolaan pemerintahan dengan e-Goverment atau sistem pelayanan melalui aplikasi.

Sebelumnya telah disepakati penyelenggaraan layanan pemerintah pada bidang layanan perizinan, layanan samsat, tata kelola aset dan Unit Pelayanan Pengaduan.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah mengembangkan layanan perizinan secara elektronik melalui E-Sidat, E-Samsat dan akan dikembangkan E-Plannig dan E-Budgeting.

Sementara itu Sekretaris Kota Palu, Asri mengatakan, rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi ini sebelumnya telah digodok bersama dan kini pemantapan terus dilakukan agar implementasinya terlaksana dengan baik.

Asri mengatakan pencegahan korupsi terintegrasi dilakukan semata-mata untuk menghindarkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari tindakan-tindakan kejahatan korupsi, kolusi dan nepotisme.

KPK telah mengisyaratkan lewat pendekatan persuasif yang dibangunnya melalui program pencegahan korupsi terintegrasi yang ditangani bidang pencegahan KPK.

"Kita lakukan pencegahan dini di semua Organidasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemerintah Kota Palu. Kita inginkan pemerintahan ini bersih dari tindakan-tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme," harapnya.

Dalam program pencegahan korupsi terintegrasi ini, KPK memberikan ruang edukasi pendidikan anti korupsi kepada masyarakat maupun pemerintah.

Lebih lanjut Asri menambahkan, melalui program pencegahan korupsi diharapkan pemerintahan lebih akuntabel, responsif, dan transparan.

"Sesuai visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu pemerintahan ini harus transparan, responsif dan akuntabel, sehingga informasi publik dapat tersalurkan serta pengelolaan keuangan dan pendapatan terlaksanan dengan baik," jelasnya.

Pada rapat tersebut dihadiri Satgas Korsub pencegahan Korupsi KPK RI, Adliansyah M Nasution, Asisiten II Setda Kota Palu, dan sejumlah Kepala OPD jajaran pemerintahan tersebut. (skd)