Gubernur Sulteng Tegaskan Komitmennya Cegah Korupsi

id Gubernur, KPK, Korupsi

Gubernur Sulteng Tegaskan Komitmennya Cegah Korupsi

GUBERNUR TANDATANGANI KOMITMEN CEGAH KORUPSI Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Alexander Marwata (kiri) dan Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola menandatangani komitmen dan rencana aksi pencegahan dan penindakan korupsi terintegrasi di Kantor Gubernur, Kamis (3/8). Penandatanganan itu juga dil

"Karena perilaku korupsi merupakan perbuatan yang paling buruk dan dapat menambah kesengsaraan rakyat,"
Palu (antarasulteng.com) - Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola menyatakan pemerintahan yang ia pimpin berkomitmen mencegah tindak pidana korupsi dan meningkatkan penangannnya.

"Karena perilaku korupsi merupakan perbuatan yang paling buruk dan dapat menambah kesengsaraan rakyat," kata Longki Djanggola pada rapat koordinasi serta penandatanganan komitmen dan rencana aksi pencegahan dan penindakan korupsi terintegrasi di Palu, Kamis.

Penandatanganan bersama gubernur, bupati, wali kota dan ketua-ketua DPRD di provinsi itu juga disaksikan Wakil Ketua Bidang Pencegahan Alexander Marwata, Inspektur Wilayah III Inspektorat Jenderal Kemendagri Astari Rizal, Deputi Pengawasan BPKP Gatot dan Direktur Advokasi dan Penyelesaian Sanggah Wilayah I LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) Aris Supriyanto.

Longki mengatakan penandatangan komitmen itu dilakukan untuk melaksanakan proses perencanaan penganggaran yang mengakomodir kepentingan publik, bebas intervensi pihak luar melalui implementasi perencanaan dan penganggaran berbasis elektronik.

Selain itu komitmen itu juga untuk melaksanakan pengadaan barang dan jasa berbasis elektronik termasuk pendirian unit layanan pengadaan (ULP) mandiri dan penggunaan e-procurement dan LPSE.

Penandatangan komitmen itu juga untuk melaksanakan pelayanan terpadu satu pintu yang transparan dan profesional, melaksanakan tata kelola dana desa termasuk pemanfaatan yang efektif dan akuntabel.

Longki mengatakan sudah seharusnya korupsi mendapat penanganan secara serius dan terkoordinasi, serta bersinergi antara seluruh elemen, baik pemerintah, legislatif maupun seluruh aparat penegak hukum yang ada,

Longki mengatakan korupsi di Indonesia masih menjadi masalah yang sangat serius.

Berbagai langkah penting telah dilakukan selama lebih dari satu dekade, sejak Indonesia mengalami transisi menuju negara demokratis.

Dia mengatakan pembentukan KPK merupakan salah satu tiang utama digelarnya keseriusan pemerintah dalam memberantas korupsi.

KPK yang dibentuk 2002 tersebut telah berhasil membangun reputasi yang kuat dan memperoleh tingkat kepercayaan masyarakat yang tinggi dalam hal pencegahan dan pemberantasan serta penindakan korupsi di tanah air.

Longki mengatakan Menteri Dalam Negeri juga telah menginstruksikan kepada gubernur se-Indonesia agar mengambil langkah konkret dalam menghentikan praktik korupsi di lingkungan pemerintah daerah dan DPRD.

Selain itu gubernur juga diinstruksikan agar memahami dan melaksanakan fungsi anggaran dan pengawasan secara baik, menerapkan proses perencanaan dan penganggaran berbasis elektronik.

E-planning dan e-budgeting tersebut penting sehingga menjadi transparan dan dapat dipantau oleh masyarakat.

Kemendagri kata Longki juga akan menjatuhkan sanksi administratif kepada kepala daerah, wakil kepala daerah, dan DPRD terbukti tidak sungguh-sungguh mendukung program strategis nasional pemberantasan korupsi.***