Ditjen Ketenagalistrikan bantah harga listrik Indonesia termahal

id listrik

Ditjen Ketenagalistrikan bantah harga listrik Indonesia termahal

Ilustrasi (antaranews)

Sama Singapura, Malaysia, kita malah lebih rendah
Jakarta (ANTARA News) - Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membantah informasi bahwa harga tarif dasar listrik Indonesia yang termahal di dunia. 

"Mahal di dunia? Saya rasa tidak. Malah harga listrik kita lebih rendah dari yang tertinggi di dunia. Sama Singapura, Malaysia, kita malah lebih rendah," kata Sekretaris Direktur Jenderal Ketenagalistrikan di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral Agoes Triboesono kepada ANTARA News di Jakarta, Senin.

Ia menjelaskan bahwa secara penawaran infrastruktur tenaga listrik, Indonesia lebih menarik dibandingkan dengan negara lainnya, misal di tingkat Perhimpunan Bangsa Asia Tenggara (ASEAN). 

Selain itu, ia mengemukakan pada saat ini kondisi internal Indonesia untuk pengembangan tenaga listrik dinilai lebih bagus daripada periode sebelumnya.

(Baca juga: Darmin Nasution ingin tarif listrik stabil)

Jika ada penelitian tentang perbandingan harga listrik dan menempatkan Indonesia tarifnya paling mahal di dunia, Agoes menilai, maka penelitian tersebut kurang valid atau belum jelas dalam melihat semua variabel yang dilibatkan.

Harga jual listrik kepada masyarakat saat ini per Juli 2017 dibanderol kisaran Rp1.352 per kWh dibandingkan dengan Desember 2016, harga per kWh adalah Rp605. Apabila dibandingkan dengan Malaysia, maka Negeri Jiran tersebut memiliki harga jual listrik ke masyarakat senilai Rp1.360 per kWh.

(Baca juga: PT PLN bantah ada kenaikan tarif dasar listrik)

Dibandingkan dengan negara yang lebih maju, ia menilai bahwa tarif listrik di Amerika Serikat (AS) rata-rata senilai 10,42 dolar AS per kWh, sementara di Indonesia lebih murah 40 sen atau senilai 10,2 dolar AS per kWh.

Tarif dasar listrik non-subsidi di Indonesia per Agustus 2017 adalah Rp 1.467,28 per kWh, sedangkan untuk golongan 900 VA yang baru saja mengalami pencabutan subsidi berlaku tarif sedikit lebih rendah, yaitu Rp 1.352 per kWh. 

"Di ASEAN saja harga kita masih kompetitif, bagaimana bisa paling mahal di dunia? Itu tidak valid, tidak benar. Coba saja liat atau cek langsung di sumber-sumber resminya, pasti kita tidak termahal," demikian Agoes Triboesono. (skd)

(Baca juga: Menteri ESDM: Penerima subsidi listrik mungkin bertambah)