Warga Keluhkan Minimnya Infastruktur Ke Anggota DPR

id nasdem

Warga Keluhkan Minimnya Infastruktur Ke Anggota DPR

Anggota Komisi III DPR Ahmad M Ali melaksanakan reses untuk menjaring aspirasi masyarakat di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. (Hamdin Humas DPW Nasdem Sulteng)

Parigi Moutong,  (Antarasulteng.com) - Warga Desa Balinggi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menyampaikan keluhan soal minimnya infastuktur dan lambannya respon pemerintah melayani kebutuhan mereka kepada Anggota Komisi III DPR-RI Ahmad M Ali saat reses di daerah tersebut, Selasa (8/8).

Sekretaris Desa Balinggi I Wayan Sutawang mengatakan warga desa Balinggi saat terancam keamanannya dan keselamatannya karena tingginya abrasi pantai.

"Pak anggota DPR yang terhormat, tolong perhatikan keluhan kami. Kami saat ini terancam dengan abrasi pantai," ungkap I Wayan Sutawang.

Ia mengatakan setiap bulan dan tahun terjadi pengikisan daratan yang makin meluas oleh air laut di desa tersebut.

Hal ini, sebut dia, membutuhkan penanganan yang serius dari pemerintah daerah maupun pusat, untuk dibangunkan talud dengan tujuan merawat dan menjaga daratan dari abrasi pantai.

"Kami telah menyampaikan hal ini ke pemerintah daerah untuk dibangunkan infastruktur berupa dinding talut, namun hingga saat ini belum di respon," ujarnya.

Ia juga menyampaikan keluhan tentang infastruktur jalan yang juga belum diperhatikan oleh pemerintah.

Dia mengaku warga sampai saat ini masih melintas di jalan tanpa aspal, yang ketika hujan berdampak buruk terhadap kegiatan warga dikarenakan berlumpur.

Sementara itu I ketut I Made Warda selaku kepala dusun Tamansari Desa Balinggi menyampaikan kendala panen raya. Dimana, usaha gilingan padi memerlukan tempat jemuran padi. Namun dusun tersebut tidak memiliki infastruktur jemuran padi.

"Jemuran padi menjadi kendala kami di sini, pak. Karena itu perlu ada pembangunan tempat gilingan padi," sebutnya.

Anggota Komisi III DPR Ahmad M Ali menyatakan aspirasi masyarakat Balinggi masuk dalam domain pemerintah daerah. Apalagi kata dia, dirinya berada di Komisi III membidangi Hukum dan HAM yang mitranya adalah Kepolisian dan Kejaksaan.

"Usulan bapak ibu ini masuk dalam ranah pemerintah daerah. Tetapi akan kita catat dan komunikasikan untuk mendapatkan solusi," terangnya.