Wali Kota: Pad Palu Tersisa Rp40 Miliar

id hidayat

Wali Kota: Pad Palu Tersisa Rp40 Miliar

Drs Hidayat, MSi (palukota.go.id)

Sisa anggaran sekecil itu tidak mungkin bisa menggerakkan pembangunan
Palu,  (antarasulteng.com) - Wali Kota Palu, Hidayat menegaskan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palu tahun 2017 tersisa sekitar Rp40 miliar dari total PAD senilai Rp260 miliar.

"Adanya dana senilai Rp130 miliar pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anutapura, hanya sebagai catatan saja dan tidak masuk dalam kas daerah sebagai PAD," ungkap Hidayat saat peluncuran pembayaran elektronik Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), di Lapangan Vatulemo, Kota Palu, Kamis.

Menurut Hidayat, banyaknya item yang perlu dibiayai, maka Pemerintah Kota (Pemkot) Palu berusaha memaksimalkan penggunaan anggaran, diantaranya dengan memangkas anggaran pada sejumlah program, seperti program Padat Karya dan pembiayaan honor Pegawai Harian Lepas (PHL).

"Sisa anggaran sekecil itu tidak mungkin bisa menggerakkan pembangunan," ujarnya.

Sehingga, melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, dirinya memberikan perintah untuk segera melakukan pengkajian, apakah akan menggunakan pola intensifikasi atau ekstensifikasi.

"Paling tidak, dengan intensifikasi, maka para camat dan lurah bisa mendorong pendapatan melalui sektor PBB," imbuhnya.

Lebih lanjut Hidayat mengatakan, pembangunan di Kota Palu tidak akan berjalan baik jika Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak didorong bersama.

"E-PBB merupakan implementasi program pertama pada visi misi Pemkot, yakni membuat sistem informasi potensi sumberdaya dan birokrasi di Kota Palu, berbasis IT," jelas Hidayat.

Peluncuran program e-PBB dirangkai dengan pengoperasian delapan warung kontainer bantuan dari BNI, penyerahan tiga unit lampu sorot dari BNI, serta penyerahan 1000 paket sembako kepada kaum dhuafa.

Usai peluncuran, wali kota menyempatkan diri mengunjungi lokasi warung kontainer dan menyerahkan sembako secara simbolis kepada beberapa perwakilan masyarakat dhuafa. Dia juga melihat secara langsung cara pembayaran e-PBB melalui ATM BNI yang disetorkan oleh salah satu wajib pajak. (skd)