Kapolda: Tidak Ada Merkuri Di Tambang Poboya

id kapolda

Kapolda: Tidak Ada Merkuri Di Tambang Poboya

Kapolda Sulteng Brigjen Pol Rudy Sufahriadi (Antarasulteng.com/Chandra)

Sampai dengan sekarang ini, mereka tidak lagi menggunakan mercuri, ini sudah kami cek di beberapa tempat
Palu,  (antarasulteng.com) - Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah Brigadir Jenderal Polisi Rudy Sufahriadi menyatakan hingga saat ini tidak ada lagi penggunaan bahan kimia merkuri di tambang ilegal Poboya.

"Sampai dengan sekarang ini, mereka tidak lagi menggunakan mercuri, ini sudah kami cek di beberapa tempat," kata Kapolda di hadapan Gubernur Sulteng Longki Djanggola dan Anggota Komisi VII DPR RI dalam kunjungan kerjanya di Sulteng, Jumat (11/8).

Kapolda menjelaskan terkait penggunaan merkuri di tambang Poboya, sejak awal dirinya menjadi Kapolda sudah diketahuinya, namun aktivitas pertambangan itu sudah berjalan sebelum dirinya menjadi Kapolda.

Kapolda menegaskan komitmen dirinya bahwa tidak boleh menggunakan bahan kimia merkuri di tambang mana pun yang berada di wilayah Sulteng.

"Hal pertama yang kami lakukan yakni melakukan sosialisasi di tempat-tempat pertambangan dimana diketahui mereka menggunakan mercuri," ungkapnya.

Pascasosialisasi itu, kata dia, masyarakat akhirnya sadar dan mengetahui serta menghentikan penggunaan merkuri di areal pertambangan. Sehingga semuanya bisa ditangani karena sebelumnya telah melakukan upaya-upaya pencegahan terlebih dahulu.

Penggunaan merkuri alias air raksa dilakukan para penambang untuk mendapatkan emas yang berasal dari batuan di perbukitan Poboya, yang merupakan areal taman hutan raya (Tahura) Sulteng.

Selain di tambang Poboya, Kapolda Sulteng juga menjelaskan kondisi pertambangan ilegal di Dongi-Dongi, Kabupaten Poso yang masuk dalam hutan lindung di areal Taman Nasional Lore Lindu (TNLL).

Menurut Kapolda, tambang ilegal di daerah itu beberapa waktu lalu didatangi hingga 5 ribu penambang, yang didominasi penduduk di luar Sulawesi Tengah. Di lokasi itu, sebelum melakukan penertiban, terlebih dahulu dilakukan proses sosialisasi, untuk memberikan waktu kepada mereka, agar meninggalkan lokasi hutan lindung.

"Karena mereka juga telah mengeluarkan uang untuk datang menambang," ujarnya.

Dalam proses sosialisasi, pihaknya juga meminta kepada masyarakat sekitar untuk tidak mendukung penambang liar. Tidak hanya itu, apabila penambang tidak melaksanakan imbauan yang telah disampaikan, maka akan dilakukan penindakan tegas.

"Alhamdulillah masyarakat mengerti, waktu kami melakukan penindakan, tidak ada lagi penambang di lokasi tersebut," ujarnya.

Akhirnya Kapolda kembali menegaskan bahwa pertambangan ilegal di Dongi-Dongi telah ditutup, namun pihaknya tetap melakukan pemantauan dan pangawasan di sekitar lokasi tambang. (skd)