Yogyakarta (antarasulteng.com) - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode
2008-2011 Mohammad Mahfud MD meyakini kematian Johannes Marliem tidak
menjadi kendala bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut
kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk berbasis data elektronik
(KTP-e).
"Saya yakin masih banyak cadangan bukti-bukti. Jangan sampai
menyebabkan kasus itu terhenti karena korupsinya sudah jelas ada," kata
salah seorang dari sembilan anggota tim pengarah Unit Kerja Presiden
Pemantapan Ideologi Pancasila (UKP PIP) itu di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa.
Johannes Marliem adalah direktur Biomorf Lone LCC di Amerika
Serikat (AS), perusahaan penyedia layanan teknologi biometrik. Ia
dilaporkan tewas di AS diduga akibat luka tembak bunuh diri.
Ia tercatat sebagai pihak penyedia alat Automatic Fingerprint
Identification System (AFIS) dalam proyek KTP-e, dan belum sempat
dihadirkan untuk bersaksi pada persidangan tindak pidana korupsi
(Tipikor).
(Baca juga: KPK benarkan saksi KTP-e Johannes Marliem meninggal)
"Memang Johannes Marliem disebut sebagai saksi kunci, tetapi
pasti masih banyak karena ketika seseorang dinyatakan sebagai tersangka
itu minimal punya dua alat bukti, dan saya dengar KPK punya lebih dari
60 alat bukti," kata Mahfud.
Oleh karena itu, guru besar hukum tata negara di Universitas
Islam Indonesia (UII) di Yogyakarta tersebut meminta pengusutan kasus
dugaan korupsi KTP-e itu tetap jalan tanpa terhambat dengan kematian
Johannes.
Mengenai bukti rekaman yang diklaim dimiliki Johannes,
menurut Menteri Pertahanan kemudian Menteri Kehakiman pada 2000--2001
itu, adalah hanya salah satu dari sekian banyak bukti yang dimiliki KPK.
"Jadi,
sekarang tinggal orangnya saja yang ditangkap, dan itu tugasnya
pengadilan," katanya, terkait kasus yang melibatkan banyak pejabat
lembaga tinggi negara.
Seluruh elemen masyarakat perlu mendorong
dan membantu negara melalui pengadilan untuk menuntaskan kasus dugaan
korupsi KTP-e yang diduga kuat telah mengakibatkan kerugian negara
mencapai Rp2,3 triliun.
"Karena, ini uang besar," demikian Mohammad Mahfud MD. (skd)
(Baca juga: Jusuf Kalla percaya KPK siapkan saksi-saksi KTP-e)
Mahfud: Kematian Johannes Marliem tidak hambat KPK
Karena, ini uang besar...