Jakarta (antarasulteng.com) - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian memerintahkan Kapolda Kalimantan Selatan Brigadir Jenderal Polisi Rachmat Mulyana memberikan penghargaan kepada sopir yang mengunggah video oknum polisi terlibat pungutan liar (pungli).
"Kalau peristiwa (pungli) itu benar, maka pengunggah tidak dipidanakan justu dikasih reward (penghargaan) karena melaporkan anggota Polri yang mengkhianati institusinya," kata Tito melalui keterangan tertulis di Jakarta Sabtu.
Tito menegaskan tindakan suap akan memberikan konsekuensi hukum terhadap penerima maupun pemberi, namun jika itu terjadi sesuai fakta maka oknum anggota Polri yang akan diproses hukum.
Lebih lanjut, Tito menyatakan pengunggah video pungli yang tidak sesuai fakta maka dapat dikenakan undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Terkait dugaan pungli yang dilakukan oknum anggota Polri di wilayah hukum Polda Kalimangan Selatan, Tito menginstruksikan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri dan Kapolda menurunkan tim guna menindaklanjuti laporan tersebut.
Sementara itu, Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Polisi Rachmat Mulyana membenarkan oknum anggota Polres Hulu Sungai Tengah yang bertugas di wilayah Polsek Labuan Man Selatan, Aiptu MM dan Bripka DB terlibat pungli.
Sebelumnya, beredar video yang tersebar melalui media sosial yang menayangkan oknum polisi lalu lintas meminta uang kepada seorang sopir.
Akibat video itu, sejumlah warganet atau "netizen" menyampaikan tanggapan negatif sehingga Kapolda Kalimantan Selatan memerintahkan tim memeriksa oknum anggota Polri itu.
"Setelah dilakukan penyelidikan ternyata peristiwa itu benar, saat ini oknum tersebut dilakukan pemeriksaan dan akan diproses hukum," ujar Rachmat.
Rencananya, Kapolda Kalimantan Selatan akan menyerahkan penghargaan kepada sopir yang mengunggah video aksi pungli itu pada Senin (21/8). (skd)
Berita Terkait
Pemda diminta jaga stabilitas laju inflasi usai Lebaran
Selasa, 23 April 2024 8:07 Wib
Mendagri apresiasi penyelenggara pemilu selesaikan penetapan hasil
Senin, 25 Maret 2024 14:54 Wib
Mendagri apresiasi KPU RI telah tetapkan hasil Pemilu 2024
Kamis, 21 Maret 2024 7:31 Wib
Mendagri: Daerah jangan menaikkan pajak yang berimbas inflasi
Selasa, 5 Maret 2024 7:13 Wib
Mendagri harapkan maskapai penerbangan tak naikkan harga tiket saat mudik
Selasa, 5 Maret 2024 7:12 Wib
Mendagri minta seluruh gubernur sigap wujudkan pangan murah
Senin, 4 Maret 2024 15:33 Wib
Mendagri sebut 75.000 satpol PP berpeluang jadi ASN dan PPPK
Minggu, 3 Maret 2024 18:08 Wib
Satpol PP ujung tombak penegakan peraturan daerah
Minggu, 3 Maret 2024 18:07 Wib