Pemkot Gunakan Transportasi Tradisional Di Arena FPPN

id fppn

Pemkot Gunakan Transportasi Tradisional Di Arena FPPN

MERIAS TELUK PALU Petugas memasang spanduk menjelang pelaksanaan Festival Pesona Palu Nomoni di sepanjang garis pantai Teluk Palu, Jumat (23/9). (Foto: Antara/Basri Marzuki)

Dua alat transportasi itu yakni angkutan kota sebagai alat transportasi modern dan dokar sebagai alat transportasi tradisional
Palu,  (antarasulteng.com) - Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah, akan menggunakan dua sarana transportasi, salah satu di antaranya adalah dokar, selama berlangsungnya Festival Pesona Palu Nomoni (FPPN II) di pantai Teluk Palu yang memanjang 2,7 kilometer pada September 2017.

"Dua alat transportasi itu yakni angkutan kota sebagai alat transportasi modern dan dokar sebagai alat transportasi tradisional," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Palu Setyo Susanto di Palu, Rabu.

Penggunaan kedua sarana transportasi itu di Kota Palu sudah sangat berkurang bahkan angkutan kota mengalami penurunan sangat drastis dari 1.200 unit pada lima tahun lalu menjadi tinggal sekitar 200 unit.

Sementara dokar, juga kian langka karena semakin banyaknya kendaraan pribadi khususnya sepeda motor.

Setyo menjelaskan, untuk angkot, digunakan khusus untuk memobisilasi peserta yang mengikuti pertujukan di FPPN II nanti. Sementara sarana transpotrtasi tradisional dokar, khusus mengangkut para tamu dan pengunjung dalam arena FPPN saat mengunjungi stand maupun panggung pertunjukan seni budaya.

"Pelibatan angkot di Festival Pesona Palu Nomoni baru kali pertama. Ini sebagai bentuk upaya pemerintah memberikan ruang bagi mereka selama kegiatan berlangsung mencari nafkah," jelasnya.

Pemberdayaan angkot pada kegiatan itu, paparnya, sangat efektif untuk memobilisasi peserta ke dalam arena. Selama kegiatan berlangsung, lokasi akan disterilkan dari kendaraan selain transportasi yang sudah ditunjuk pemerintah.

"Jadi kendaraan yang bisa beroperasi selama kegiatan berlangsung hanya angkot dan dokar saja," katanya.

Pelaksanaan FPPN II 2017 sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan kunjungan wisata ke daerah itu. Sebagai kota jasa, Palu perlu membuka akses seluas-luasnya bagi wisatawan baik domestik maupun manca negara berkunjung maupun hanya sebagai tempat persinggahan. (skd)