PNS Tidak Boleh Lagi Gunakan Elpiji Subsidi !

id Gas

PNS Tidak Boleh Lagi Gunakan Elpiji Subsidi !

WARGA ANTRE TUKAR TABUNG GAS Warga Kota Palu antre menukar tabung gas elpiji 3 kilogram di lokasi pasar murah di Kelurahan Petobo yang diselenggarakan pemerintah daerah Provinsi Sukaeesi Tengah, Selasa (22/8).(Foto: Antarasulteng/Moh Ridwan)

"Kios juga perlu ditertibkan. Tidak boleh elpiji subsidi dijual lebih dari HET seperti yang terjadi selama ini,"
Palu (antarasulteng.com) - Pemprov Sulawesi Tengah telah mengistruksikan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tidak lagi menggunakan elpiji bersubsidi karena bahan bakar itu diperuntukan bagi masyarakat kecil yang sudah terdaftar di setiap kelurahan atau desa.

"Elpiji 3 kg hanya diperuntukan kepada warga miskin," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulteng Arief Latjuba di Palu, Rabu.

Ia mengatakan PNS diminta untuk menggunakan elpiji nonsubsidi 5,5 kg atau 12 kg.

Bahkan, Pemprov Sulteng bekerja sama PT Pertanina melakukan operasi pasar untuk penukaran tabung elpiji 3 kg dengan 5,5 kg bagi para PNS.



Sementara bagi rumah makan yang terbukti menggunakan elpiji subsidi perlu ditindak, katanya.

"Rumah makan perlu dicek apakah mereka menggunakan elpiji subsidi atau nonsubsidi," kata dia.

Arief juga membenarkan adanya elpiji 3 kg yang banyak dijual di luar pangkalan seperti kios-kios dengan harga cukup tinggi jauh di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

"Kios juga perlu ditertibkan. Tidak boleh elpiji subsidi dijual lebih dari HET seperti yang terjadi selama ini," katanya.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengantasi lonjakan harga elpiji subsidi.

Sesuai aturan, kata dia, elpiji subsidi hanya dijual di pangkalan resmi.

Masyarakat seharusnya membeli di pangkalan resmi. Namun kenyataannya elpiji justru banyak dijual di kios-kios dengan harga cukup tinggi.

Pemerintah perlu mengevaluasi pangkalan pengecer elpiji subsidi agar tidak "main mata" dengan pedagang.

Sejumlah pangkalan di Kelurahan Tatura Selatan diduga kuat menjual elpiji subsidi kepada pedagang untuk mendapatkan keuntungan lebih besar.

Bahkan ada salah satu pangkalan di Jalan Anoa yang berani menjual elpiji 3 kg dengan harga Rp17.000/tabung melebihi HET yang ditetapkan Rp16.000/tabung.

Ada juga pangkalan di kelurahan itu begitu usai mendapat pasokan elpiji, pemiliknya langsung menutup kiosnya dan baru sehari stok sudah habis.

Masyarakat berharap pemerintah mengawasi ketat dan menindak tegas para pangkalan nakal.***