Lewat peran TP4D, Parimo bertekad 'Zerro Corruption'

id Parimo

Lewat peran TP4D, Parimo bertekad 'Zerro Corruption'

Hampir 250 kepala desa dan camat menghadiri sosialisasi TP4D di Tinombo, Kamis (24/8) yang membahas pendampingan dan pengawasan penggunaan DD/ADD (Antarasulteng.com/Jeprin Humas Pemkab)

Samsurizal: Kades jangan ragu-ragu gunakan Dana Desa sepanjang tidak melanggar aturan
Parigi (Antarasulteng.com) - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, bersama Kejaksaan Negeri setempat terus meningkatkan sinergi dalam memaksimalkan tugas dan fungsi Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) untuk mencapai target zerro corruption.

"Salah satu fokus pengawasan TP4D adalah pemanfaatan dana desa dan alokasi dana desa (DD/ADD)," kata Kajari Parigi Moutong Julist Precesely pada sosialisasi TP4D kepada para camat dan kepala desa se-Kabupaten Parimo di Tinombo, Kamis.

Kajari Parigi Julist Precesely menjelaskan sosialisasi TP4D itu dilakukan dalam rangka mengawal dan mengamankan dana desa menuju Kabupaten Parigi Moutong yang nol kasus korupsi alias zerro corruption.

"Melalui peran TP4D ini diharapkan pengelolaan keuangan negara melalui dana desa itu bisa berjalan sesuai aturan. Makanya kepala desa kita undang dan diberikan pemahaman sebagai tindakan preventif atau deteksi dini terhadap segala hal yang berpotensi merugikan keuangan Negara," kata Julist.

Kejari Parigi telah berkomitmen bersama pemkab untuk melakukan pendampingan serta memberikan masukan agar para kepala desa bisa mengetahui bagaimana seharusnya mengelola dana desa tanpa melanggar aturan.

"Kami menyadari bahwa rekan-rekan kepala desa sudah mengetahui seluruh pedoman penggunaan dana, sehingga sosialisasi ini akan lebh mempertajam upaya pencegahan penyalahgunaan DD/ADD," ujarnya.

Sehubungan dengan banyaknya desa yang harus didampingi yakni mencapai 278 desa, Julist berharap para kades akan lebih proaktif datang ke Kejari Parigi melakukan konsultasi.

"Kami membuka ruang kepada seluruh kepala desa, jika ada hal yang tidak dipahami terkait dengan aturan pengelolaan DD/ADD, datang saja ke kantor, kami siap melakukan pendampingan. Ini juga kami sudah lakukan terhadap Dinas PUPRP," ujarnya.

Sementara itu Bupati Parimo Samsurizal Tombolutu memberikan apresiasi kepada Kejari setempat yang telah berkomitmen mewujudkan Parigi Moutong `zero corruption`.

"Saya sangat apresiasi kepada pak Kajari yang terus memaksimalkan fungsi TP4D menuju Kabupaten Parigi Moutong zero corruption," katanya saat membuka kegiatan itu.

Pemkab Parigi Moutong mendukung penuh pelaksanaan Inpres No.7 tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, karena dengan adanya TP4D, pengawasan terhadap penggunaan keuangan negara, khususnya DD/ADD semakin ketat.

"Meski demikian kepala desa tidak perlu takut memanfaatkan dana tersebut sepanjang sudah sesuai aturan. Kepala desa jangan takut gunakan dana desa kalau tidak ada yang dilanggar," kata bupati tegas.

Pemerintah pusat, kata Samsurizal, mengucurkan lebih dari Rp100 triliun DD di seluruh Indonesia. Dana ini harus diserap sesuai ketentuan untuk kesejahteraan masyarakat desa.

"Jadi jangan ragu ragu. Selama kepala desa berjalan sesuai koridor, aparat hukum tidak akan mengganggu. Sebab kalau anggaran itu tidak terserap seratus persen maka tahun berikutnya akan dipotong, itu aturan," kata Samsurizal lagi.

Ia juga meminta para camat bertanggung jawab terhadap realisasi DD dan ADD.

"Kalau tidak sesuai aturan, camat jangan tanda tangan. Kepala desa juga jangan paksa camat untuk melanggar aturan. Saya minta semuanya taat aturan," katanya. (Jeprin/Humas Pemkab)