Jakarta (antarasulteng.com) - Anggota Komisi XI DPR, Refrizal, mengingatkan pemerintah agar memperhatikan jumlah utang dalam RAPBN 2018 yang dinilai dapat menjadi semakin membebani anggaran negara dari tahun ke tahun.
"Perlu diperhatikan, beban pembayaran bunga utang pada RAPBN 2018 jauh lebih tinggi dibanding belanja subsidi dan belanja fungsi perlindungan sosial yang hanya sebesar Rp172 triliun dan Rp162 triliun," kata Refrizal, dalam pernyataannya di Jakarta, Jumat.
Politisi PKS itu juga berpendapat, defisit pada 2015 dan 2016 tidak terencana secara baik yang terindikasi dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran pemerintah cukup besar yang berturut-turut mencapai Rp24 triliun dan Rp26 triliun.
Secara sederhana, lanjut dia, jika ada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran berarti negara merugi karena sudah berutang tetapi tidak menggunakan utang itu untuk pembangunan.
Dia juga mengingatkan pemerintah tentang ketimpangan yang diperingatkan Bank Dunia dapat menjadi potensi permasalahan sosial bila ketimpangan melebar.
Sebagaimana diwartakan, pemerintah mengelola utang sangat berhati-hati serta menggunakan standar pengelolaan internasional sehingga benar-benar dimanfaatkan dalam rangka meningkatkan produktivitas nasional. (skd)
Berita Terkait
Komisi II DPR serahkan 10 sertifikat tanah hasil PTSL di Kalsel
Sabtu, 4 Mei 2024 9:29 Wib
Komisi X usul alokasi anggaran ditingkatkan demi kesejahteraan atlet
Kamis, 2 Mei 2024 10:52 Wib
Ketua DPR ingatkan soal perlindungan hingga kesetaraan buruh perempuan
Rabu, 1 Mei 2024 10:07 Wib
Komisi VII DPR dorong proyek jargas segera rampung demi pupuk nasional
Jumat, 26 April 2024 15:00 Wib
Komisi III rampungkan "fit and proper test" 14 calon anggota LPSK
Selasa, 2 April 2024 16:07 Wib
Pakar ingatkan tiap warga bisa jadi kades usai DPR setujui RUU Desa
Senin, 1 April 2024 9:04 Wib
Mendagri apresiasi penyelenggara pemilu selesaikan penetapan hasil
Senin, 25 Maret 2024 14:54 Wib
NasDem soal usulan hak angket: Kami simpati dan respek
Kamis, 21 Maret 2024 7:28 Wib