Gubernur Sulteng: KPH Dapat Berdayakan Masyarakat Lokal (Video)

id Gubernur Sulteng, Longki Djanggola, Kemen LHK, KPH Sulteng

Gubernur Sulteng: KPH Dapat Berdayakan Masyarakat Lokal (Video)

Gubernur Sulteng Longki Djanggola sedang melihat hasil hutan non kayu yang dipamerkan dalam kegiatan Forum Bisnis Pengembangan Ekonomi Berbasis Masyarakat, di ruang Pogombo kantor gubernur Sulteng, di Palu, Senin (4/9) (www.antarasulteng.com/Fauzi)

bisa memberikan motivasi masyarakat, bahwa ada yang bisa didapatkan dengan menjaga hutan...
Palu, (antarasulteng.com) - Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola berharap dengan keberadaan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dapat memberdayakan masyarakat lokal serta masyarakat di sekitar hutan.

"Bisa mengolah dan memproduksi apa yang ada di sekitar hutan khususnya hasil hutan non kayu seperti madu, karet dan rotan. Serta bisa memberikan motivasi masyarakat, bahwa ada yang bisa didapatkan dengan menjaga hutan," kata Longki Djanggola di sela-sela penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di aula Pogombo, Kantor Gubernur Sulteng, Senin.

Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan Gubernur Sulteng Longki Djanggola dengan Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan diwakili Ditjen Pengelolaan Hutan Lestari Kemen LHK, Ruf`ie yang disaksikan oleh puluhan perwakilan instansi teknis terkait.

Menurut gubernur, saat ini KPH di Sulteng sebagai ujung tombak dalam hal memelihara kelestarian lingkungan serta memberikan informasi dan peluang untuk kesejahteraan masyarakat.

Gubernur mengatakan hingga ini Pemprov Sulteng telah memiliki 13 KPH yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota diantaranya KPHP Pogogul, KPHP Toili Baturube, KPHP Dolago Tanggunung, KPHP Balantak, KPHP Dampelas Tinombo dan KPHP Rano Patanu. Sementara wilayah KPH di Sulteng mempunyai potensi hasil hutan yang tinggi, yang dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.

"Sejumlah potensi KPH di Sulteng diantaranya, Bambu, Damar, Getah karet, Getah Pinus, Gula aren, Gula semut, Kemiri Madu, Libung, Nilam, Pala, dan Rotan," ungkap gubernur.

Tujuan utama yang diharapkan dari nota kesepahaman tersebut adalah meningkatkan ekonomi masyarakat di dalam atau sekitar KPH, dan terwujudnya hutan lestari.

Sebagai tindak lanjut dari kerja sama bisnis dimaksud diharapkan kepala-kepala UPT KPH menjalin perjanjian dengan pihak ketiga atau investor dan segera mengiventarisasi potensi hasil hutan di wilayahnya masing-masing.

Hal senada juga disampaikan Direktur Pengelolaan dan Pemasaran Hasil Hutan Ditjen Pengelolaan Hutan Produksi Lestari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dr Rafi`ie mengatakan hasil hutan bukan hanya terpaku kepada satu jenis saja seperti kayu, tetapi ada rotan, damar, madu, getah pinus, getah karet, kemiri dan hasil hutan nonkayu lainnya yang sangat banyak tumbuh di hutan.

Ke depan, pemerintah pusat dan daerah tentu akan mengembangkan hasil-hasil hutan nonkayu lainnya untuk peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Selama ini, kata dia, hasil hutan nonkayu belum dikelola secara maksimal dan profesional, padahal semuanya bernilai ekonomis tinggi yang dapat menopang kehidupan masyarakat. (FZI)