DPRD Hearing Inspektorat dan PMD Poso Terkait Dana Desa Kuku

id Poso

DPRD Hearing Inspektorat dan PMD Poso Terkait Dana Desa Kuku

Gedung DPRD Poso (Antarasulteng.com/Feri)

Masyarakat Desa Kuku mendesak kepala desa setempat mengundurkan diri.
Poso (antarasulteng.com) – Komisi I DPRD Kabupaten Poso menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan Inspketorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) setempat terkait pengaduan masalah Dana Desa di Desa Kuku, Kecamatan Pamona Utara. 

Hearing tersebut dilakukan di ruangan Komisi I, Selasa, dihadiri Asisten I Setkab Poso Ari Pamungkas, pejabat Inpektorat, PMD, Staf Bagian Hukum Pemkab Poso, Camat Pamona Utara, serta Kades Kuku Christian Galamba.

Pertemuan yang berlangsung tertutup itu, menurut Sekertaris Komisi I Yus Ama, selain membahas persoalan tuntutan masyarakat Desa Kuku, juga membahas dana desa di Desa Tongko, Kecamatan Lage, yang dilaporkan warga ada dugaan penyelewengan.

Hasil rapat tersebut memutuskan untuk meminta Inspketorat dan PMD segera turun kembali memeriksa penggunaan Dana Desa di Kuku dan Tongko.

"Iya kami sudah membahas Desa Kuku, dari Kades Kuku telah melakukan klarifikasi secara tertulis tadi, sementara Assisten I telah memerintahkan untuk segera memeriksa kembali dana desa Kuku dan dana desa Tongko," ujarnya.

Sedangkan Asisten I Setkab Poso Ari Pamungkas usai rapat itu membenarkan bahwa ia telah memerintahkan Inspektorat untuk segera memeriksa kembali penggunaan Dana Desa Kuku dan Tongko.

Sebelumnya pada Sabtu 31 Agustus, Komisi I DPRD Poso telah melakukan peninjauan lapangan di Desa kuku terkait dengan pengaduan dan tuntutan masyarakat Desa Kuku terkait dugaan penyeleweangan dana desa dan ADD. 
Pengaduan tertulis masyarakat Desa Kuku berisi 15 butir yang ditandatangani 90 orang, ditujukan kepada Camat Pamona Utara yang ditembuskan ke pihak kepolisian, kejaksaan, Bupati Poso dan PMD Poso.

Salahs atu butir pengaduan adalah tidak ada transparansi dalam penggunaan Dana Desa Kuku tahun 2016-2017, adanya temuan tanda tangan palsu yang seolah-olah adanya musyawarah desa yang diduga untuk mencairkan Dana Desa tahap pertama tahun anggaran 2017. 

Masyarakat meminta pihak Kejaksaan dan Kepolisian menyelidiki bahkan menyidik dana desa, meminta Kades Kuku untuk segera turun dari jabatannya dan meminta bupati menunjuk pejabat sementara kepala desa.