Jakarta (antarasulteng.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap
hakim dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bengkulu pada Rabu (6/9)
malam.
"Benar tadi malam tim KPK melakukan OTT di Bengkulu. Kami dapat
informasi dari masyarakat dan setelah dicek di lapangan ada indikasi
transaksi suap yang melibatkan oknum penegak hukum setempat," kata Juru
Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat.
Menurut Febri tim KPK mengamankan beberapa orang dan uang dari lokasi.
"Saat ini proses pemeriksaan awal masih berlangsung di Polda Bengkulu," tambah Febri.
Siang
ini orang-orang yang diamankan akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta
untuk proses lanjutan. Dan dalam waktu paling lambat 24 jam KPK akan
menentukan status hukum orang-orang yang diamankan tersebut.
OTT KPK di Bengkulu kali ini merupakan yang ketiga dalam dua bulan.
Pada 8 Juni KPK menangkap Kasi III Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi
Bengkulu Parlin Purba, dan tanggal 20 Juni menangkap Gubernur Bengkulu
Ridwan Mukti dan istrinya Lily Martiani Maddari.
Tahun lalu,
tepatnya 23 Mei 2016, KPK juga menangkap Ketua Pengadilan Negeri
Kepahiang Bengkulu sekaligus hakim tindak pidana korupsi Janner Purba
dan hakim ad hoc Pengadilan Negeri Bengkulu Toton. (skd)
Berita Terkait
KPK periksa Hanan Supangkat soal proyek pengadaan di Kementan
Selasa, 26 Maret 2024 13:06 Wib
KPK periksa Fadel Muhammad soal penagihan pembayaran APD
Senin, 25 Maret 2024 14:49 Wib
KPK segera sidangkan eks Kepala BPK Papua Barat di Pengadilan Tipikor
Kamis, 21 Maret 2024 13:02 Wib
KPK panggil Fadel Muhammad terkait penyidikan di Kemenkes
Selasa, 19 Maret 2024 12:58 Wib
15 tersangka dari mantan pegawai Rutan KPK jadi hari kelam pemberantasan korupsi
Sabtu, 16 Maret 2024 11:13 Wib
KPK sampaikan permintaan maaf soal perkara pungli Rutan KPK
Sabtu, 16 Maret 2024 11:01 Wib
KPK akan evaluasi pengelolaan rutan dengan Dirjen PAS
Sabtu, 16 Maret 2024 10:48 Wib
Sekjen DPRD Indra Iskandar irit bicara usai diperiksa KPK
Kamis, 14 Maret 2024 15:52 Wib