Pengiriman pasukan perdamaian harus melalui resolusi PBB

id pbb

Pengiriman pasukan perdamaian harus melalui resolusi PBB

Gedung PBB (REUTERS/ Joshua Lott)

Jakarta (antarasulteng.com) - Pengamat militer dan intelijen, Susaningtyas Kertopati berpendapat ada beberapa tahapan sebelum mengirimkan Pasukan Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke Rakhine, Myanmar untuk membantu etnis Rohingya, salah satunya resolusi Dewan Keamanan PBB.

"Aturan PBB mengacu pada mekanisme pengiriman Pasukan PBB setelah ada resolusi PBB. Resolusi bisa diajukan oleh salah satu negara anggota PBB melalui general assembly atau pengajuan salah satu negara anggota security council, baik yang permanen atau yang non permanen," kata Susaningtyas di Jakarta, Minggu.

Resolusi PBB, kata wanita yang biasa disapa Nuning ini, juga bisa dinyatakan oleh Sekjen PBB setelah menerima laporan resmi Tim Investigasi atau Pencari Fakta yang dibentuk PBB.

Setelah itu, lanjut dia, akan dibentuk komisi khusus yang akan menangani pengiriman Pasukan Perdamaian PBB mulai dari tahapan perencanaan, persiapan, pelaksanaan dan pengakhiran.

"Komisi ini juga bertugas menyiapkan berapa kontribusi setiap negara untuk mendukung biaya operasional dan negara mana saja yang memiliki stand by force untuk dikirimkan," ujar Nuning.

Komisi khusus itu bersama Tim Investigasi/Pencari Fakta yang sudah dibentuk sebelumnya akan berkoordinasi ketat dengan negara tujuan dan negara-negara tetangganya.

"Khusus kasus Rohingya harus ada rekomendasi ICRC dan UNHCR apakah memang ada pelanggaran HAM? Jadi, tidak bisa negara lain menyatakan serta merta ada pelanggaran HAM, sementara tidak ada pernyataan dari PBB," katanya.

Dengan kasus yang terjadi di Rakhine State, hingga saat ini tim investigasi PBB belum bisa masuk ke wilayah itu.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menyatakan, pihaknya siap mengirimkan pasukan perdamaian ke Myanmar untuk membantu etnis Rohingya di Rakhine, namun demikian pihaknya belum menerima perintah dari PBB.

"Kemungkinan itu pasti ada karena undang-undang kita mewajibkan, tetapi itu semua tergantung PBB, pasukan perdamaian di bawah kendali PBB," kata Gatot usai upacara pembukaan Piala Panglima TNI di Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur, Jumat (8/9).

Hingga saat ini, kata Gatot, pihaknya belum menjalin komunikasi dengan PBB perihal rencana pengiriman pasukan tersebut. Namun, pihaknya siap mengirim pasukan TNI jika sewaktu-waktu mendapatkan perintah dari PBB.

"Kami siap siaga setiap saat PBB minta, kami siap dan dengan senang hati," ujarnya.(skd)