Tekanan untuk Myanmar membesar seiiring pengungsi Rohingya

id rohingya

Tekanan untuk Myanmar membesar seiiring pengungsi Rohingya

Ilustrasi: Seorang pengungsi pria Rohingya menarik seorang anak kecil saat mereka berjalan ke pantai setelah menyebrangi perbatasan Bangladesh-Myanmar dengan kapal melalui Teluk Bengal di Shah Porir Dwip, Bangladesh, Minggu (10/9/2017). (REUTERS/Danish Siddiqui )

Coxs Bazar, Bangladesh (antarasulteng.com) - Tekanan dunia terus membesar pada Selasa agar Myanmar segera mengakhiri kekerasan, yang membuat lebih dari 300.000 warga suku Rohingya mengungsi ke Bangladesh.

Amerika Serikat mendesak negara itu melindungi warga, sementara Bangladesh meminta pembentukan daerah aman, yang memungkinkan pengungsi pulang.

Pemerintahan dengan suku besar Bamar di Myanmar beralasan bahwa mereka menggunakan kekerasan untuk memburu kelompok keras Rohingya, yang menjadi dalang penyerangan sejumlah pos polisi dan pangkalan militer pada 25 Agustus. Mereka mengaku melakukan segala cara untuk tidak menyasar warga.

Kubu pemerintah juga mengatakan bahwa 400 orang tewas akibat pertempuran di negara bagian Rakhine itu.

Pejabat tertinggi lembaga HAM PBB mengecam Myanmar pada Senin karena melakukan "operasi militer kejam" terhadap Rohingya, dan menyebutnya sebagai "contoh tipikal pembersihan etnis."

Sementara itu, Amerika Serikat mengatakan bahwa eksodus etnis Rohingya menunjukkan bahwa pasukan keamanan Myanmar tidak melindungi warga sipil. Washington selama ini merupakan pendukung utama transisi demokrasi Myanmar dari pemerintahan junta militer yang kini dipimpin oleh penerima Hadiah Nobel Perdamaian, Aung San Suu Kyi.

"Kami mendesak otoritas keamanan Burma untuk menghormati aturan hukum, menghentikan kekerasan dan mengakhiri eksodus pengungsi dari kalangan warga sipil," kata Gedung Putih.

Kementerian Luar Negeri Myanmar sendiri mengaku juga prihatin atas situasi di Rakhine. Namun mereka bersikukuh pasukan militer tengah menjalankan operasi yang bertujuan menegakkan keamanan sebagai respon atas aksi ekstrimisme.

"Pemerintah Myanmar juga merasakan kekhawatiran komunitas internasional terkait pengungsi dan penderitaan masyarakat akibat eskalasi kekerasan yang diakibatkan oleh tindakan terorisme," kata kementerian luar negeri dalam pernyataan tertulis.

Pemerintah Myanmar tidak mengakui Rohingya sebagai warga negara dan menganggap mereka sebagai imigran ilegal dari Bangladesh, meski sebagian besar etnis tersebut sudah tinggal di Rakhine selama beberapa generasi.

Beberapa laporan dari para pengungsi dan pemantau HAM menunjukkan adanya serangan luas terhadap desa-desa Rohingya di kawasan utara Rakhine oleh pasukan keamanan dan kelompok ekstrimis Buddha. Mereka dikabarkan membakar rumah-rumah di desa.

Otoritas setempat membantah laporan itu dan mengatakan bahwa 30.000 warga Buddha di desa sekitar juga menjadi terpaksa mengungsi ke selatan.

Sebelum menggelar serangan pada 25 Agustus lalu, kelompok bersenjata bernama Tentara Penyelamat Rohingya Arakan (ARSA) juga melakukan aksi serupa pada Oktober tahun lalu. Saat itu, militer juga melakukan aksi pembalasan yang memaksa 87.000 warga etnis Rohingya mengungsi ke Bangladesh.

Bangladesh kini kesulitan menampung para pengungsi, yang jika ditambahkan dalam dua periode ini, kini telah mencapai 400.000 orang.

Perdana Menteri Bangladesh, Shikh Hassina, mengatakan bahwa Myanmar harus membentuk zona aman yang memungkinkan para pengungsi pulang ke rumah.

"Myanmar harus memulangkan semua pengungsi Rohingya. Mereka menciptakan masalah, mereka pula yang harus menyelesaikannya," kata dia dilansir Reuters. (skd)