Polres Palu Tangkap Enam Pencuri Kendaraan Bermotor

id Polres Palu, Curanmor Palu, Christ Pusung

Polres Palu Tangkap Enam Pencuri Kendaraan Bermotor

Kapolres Palu, AKBP Christ R Pusung memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan di Mapolres Palu, Selasa (12/9) (www.antarasulteng.com/Fauzi)

Lima orang tersangka dan satu orang bertindak sebagai penadah hasil curian
Palu, (antarasulteng.com) - Kepolisian Resor (Polres) Palu kembali menangkap enam orang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di wilayah kerja Polres Palu.

"Lima orang tersangka dan satu orang bertindak sebagai penadah hasil curian," kata Kapolres Palu, AKBP Christ R Pusung kepada sejumlah wartawan di Mapolres Palu, Selasa.

Kapolres menjelaskan para pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial DS (17), MF (17), MI (23), AD (18), RD (17) dan seorang penadah NO (22). Mereka melakukan aksinya di 15 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Palu dan Kabupaten Sigi.

"Dari kelima orang tersangka, tiga merupakan anak di bawah umur dan dua di antaranya dengan status pelajar di sekolah menengah atas (SMA)," ungkap Kapolres.

Dalam tiga hari beraksi kata Kapolres, para pelaku berhasil mengumpulkan 13 unit motor dan kini telah disita dan diamankan di Mapolres Palu.

Kapolres menjelaskan modus yang digunakan para pelaku yakni mendorong sepeda motor yang di parkir di teras rumah, tempat parkir, dan usaha warung internet (Warnet).

"Dua tersangka ditangkap di Jalan Tanjung Satu Kota Palu dan tiga tersangka lainnya bersama satu penadah ditangkap di Kecamatan Biromaru Kabupaten Sigi," kata Kapolres.

Lebih lanjut kata Kapolres, para tersangka saat ini ditahan di rumah tahanan Negara di Polres Palu. Sementara untuk pelaku yang berusia dibawah umur, tetap ditahan dan dilanjutkan berkas perkaranya.

Untuk pelaku dikenakan pasal 363 KHUP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara, sementara penadah dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Kapolres mengimbau kepada seluruh warga di wilayah Polres Palu, agar selalu meningkatkan kewaspadaan diri. Dengan adanya kasus curanmor itu, diharapkan masyarakat dapat memarkirkan kendaraannya pada tempat yang aman dan mudah diawasi.

"Lebih baiknya apabila ada tukang parkir. Jangan lupa kunci stir, lebih amannya lagi pasang kunci ganda. Sebelum meninggalkan kendaraan pastikan kunci kendaraan telah diambil," tutup kapolres. (FZI)