IAIN Palu Gelar Bimtek RPS Berbasis KKNI

id IAIN

IAIN Palu Gelar Bimtek RPS Berbasis KKNI

Rektor IAIN Palu Prof Dr H Zainal Abidin MAg menghadiri sekaligus membuka bimbingan tekhnis penyusunan RPS berbasis KKNI di Auditorium kampus tersebut, Rabu 13/9 siang. (Zulfakar)

Palu,  (Antarasulteng.com) - Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu menggelar bimbingan tekhnis untuk penyusunan rencana pembelajaran semester (RPS) berbasis kerangka kualifikasi nasional Indonesia (KKNI).

"Saya sangat berharap agar peserta bimtek dapat mengikuti secara seksama pelaksanaan kegiatan tersebut," ungkap Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu Prof Dr H Zainal Abidin MAg saat menyampaikan sambutan, Rabu.

Bimtek tersebut berlangsung di Auditorium IAIN Palu selama dua hari sejak Rabu-Kamis, diikuti kurang lebih 174 dosen dilingkungan perguruan tinggi Islam negeri tersebut.

Prof Zainal Abidin menyebut bahwa bimtek yang dilakukan dapat memberikan informasi dan peningkatan pengetahuan serta sumber daya manusia dilingkungan IAIN Palu.

Ia juga menyebut bahwa negara dan pemerintah telah memiliki regulasi tentang KKNI yaitu Peraturan Presiden nomor 8 tahun 2012 tentang KKNI dan Permendikbud nomor 73 tahun 2013.

"Regulasi-regulasi ini dapat menjadi dasar oleh perguruan tinggi dalam pengembangan ilmu dan pengetahuan untuk peningkatan sumber daya manusia," ujarnya.

Sementara Ketua Panitia Bimtek RPS berbasis KKNI Dr H Ahmad Syahid M.Pd mengatakan panitia menghadirkan Ketua LPM UIN Sunan Kalijaga Yogjakarta Dr Muhammad fakhri Husein, untuk memberikan pemahaman kepada peserta dalam bimtek itu.

"Hal ini untuk mencapai indikator kinerja kegiatan dosen dilingkungan IAIN Palu yaitu terampil dalam menyusun RPS dalam kurikulum IAIN," sebutnya.

Hal itu, sebut dia juga untuk tersedianya dokumen RPS kurikulum IAIN Palu berbasis KKNI pada masing-masing jurusan/ program studi lingkungan IAIN Palu.