Petugas Tangkap Tiga Nelayan Pelaku Bom Ikan

id ikan

Petugas Tangkap Tiga Nelayan Pelaku Bom Ikan

Tiga pelaku pengeboman ikan di perairan donggala ditangkap. (ANTARA FOTO/Chandra)

Palu,  (antarasulteng.com) - Petugas dari Direktorat Polairud Polda Sulawesi Tengah berhasil menangkap tiga pelaku bom ikan di perairan Kabupaten Donggala.

Kasubdit Polairud Polda Sulteng AKBP Idris di Palu, Kamis, membenarkan adanya penangkapan tiga nelayan yang menangkap ikan menggunakan bom rakitan.

Lokasi kejadian terletak di perairan Kabupaten Donggala.

Dari ketiga oknum nelayan itu, petugas berhasil mengamankan juga beberapa barang bukti, di antaranya perahu kapal motor tanpa nama, empat botol bom ikan rakitan, pupuk matahari, dan korek api.

Baik tersangka maupun barang bukti untuk sementara diamankan di Markas Polairud Polda Sulteng.

Idris menjelaskan bahwa salah satu dari tiga pelaku berinisal Al merupakan residivis kasus yang sama.

Ketiga pelaku merupakan satu keluarga yakni ayah dan anak.

Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat di sekitarnya.

Modus operandi yang mereka lakukan selama ini turun ke laut menangkap ikan dengan menggunakan bahan peledak di saat warga atau nelayan lainnya sedang menjalankan shalat jumat sehingga para pelaku leluasa menjalankan aksinya.

"Namun demikian, yang namanya kejahatan sekali waktu pasti akan terbongkar pula," katanya.

Oleh karena itu, Idris mengimbau kepada para nelayan untuk tidak melakukan tindakan yang sama menangkap ikan dengan menggunakan bahan peledak karena hal itu merugikan negara dan diri sendiri.

Atas perbuatan itu, kata Idris, ketiga pelaku diancam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dengan ancaman hukuman maksinal 12 tahun penjara. (skd)