Jakarta (antarasulteng.com) - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyatakan bahwa pimpinan KPK menginstruksikan pemeriksaan internal dilakukan secara lebih menyeluruh.
"Proses telaah sudah sampai pada pimpinan dan kemudian pimpinan menginstruksikan agar proses pemeriksaan internal dilakukan secara lebih menyeluruh. Jadi, ini dua hal yang berbeda antara telaah dan pemeriksaan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Selasa.
Saat ini, kata Febri, pemeriksaan tersebut masih berjalan untuk tiga hal antara lain laporan Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Brigjen (Pol) Aris Budiman terhadap penyidik KPK Novel Baswedan soal dugaan pernyataan yang bermuatan penghinaan melalui surat elektronik.
Kedua, terkait proses persidangan dengan terdakwa Miryam S Haryani.
Terakhir, terkait rapat dengar pendapat antara Pansus HAK Angket KPK dengan Aris Budiman.
"Untuk yang pertama dan yang ketiga ditargetkan bisa selesai dalam waktu dua minggu. Jadi, diharapkan bisa selesai minggu ini atau paling lambat minggu depan," tuturnya.
Namun, Febri tidak mengetahui secara rinci dan detil proses pemeriksaan internal itu mendalami terkait apa saja.
"Tetapi tentu fakta-fakta yang relevan akan didalami karena instruksi pimpinannya cukup jelas bahwa pemeriksaan perlu dilakukan secara lebih menyeluruh, artinya fakta-fakta yang terkait perlu didalami tim," ucap Febri. (skd)
Berita Terkait
KPK segera sidangkan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto
Selasa, 16 April 2024 16:12 Wib
KPK terbitkan surat penyidikan baru terhadap Eddy Hiariej
Sabtu, 6 April 2024 8:29 Wib
KPK tindaklanjuti aduan soal pemerasan oleh oknum Jaksa
Sabtu, 30 Maret 2024 8:41 Wib
KPK periksa Hanan Supangkat soal proyek pengadaan di Kementan
Selasa, 26 Maret 2024 13:06 Wib
KPK periksa Fadel Muhammad soal penagihan pembayaran APD
Senin, 25 Maret 2024 14:49 Wib
KPK segera sidangkan eks Kepala BPK Papua Barat di Pengadilan Tipikor
Kamis, 21 Maret 2024 13:02 Wib
KPK panggil Fadel Muhammad terkait penyidikan di Kemenkes
Selasa, 19 Maret 2024 12:58 Wib
15 tersangka dari mantan pegawai Rutan KPK jadi hari kelam pemberantasan korupsi
Sabtu, 16 Maret 2024 11:13 Wib