DPP Perindo : Hary Bebas Dari Dugaan Pidana

id perindo

DPP Perindo : Hary Bebas Dari Dugaan Pidana

Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (antaranews)

Ketua Umum kita Pak Hary Tanoesoedibjo telah bebas dari segala masalah atau problem yang menerpa
Palu,  (antarasulteng.com) - Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menyatakan Hary Tanoesoedibjo sebagai Ketum Perindo telah bebas dari masalah dugaan pidana.

"Ketua Umum kita Pak Hary Tanoesoedibjo telah bebas dari segala masalah atau problem yang menerpa," ungkap Ketua Dewan Pembina Keagamaan DPP Perindo Abdu Kholid Ahmad, di Palu, Sabtu.

Hal itu diungkap Abdul Cholid Ahmad saat menyampaikan orasi politik pada Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) DPP, DPW dan DPD Perindo se-Sulawesi Tengah di Palu.

Abdul Cholid meminta semua pengurus dan kader bersungguh-sungguh berjuang untuk memenangkan perindo di semua daerah termasuk di tiga belas kabupaten dan kota se-Sulawesi Tengah, pada pemilihan legislatif 2019 mendatang.

"Semua kader Partai Perindo harus optimis bekerja, bahkan Perindo harus lolos verifikasi faktual dan menang Pemilu 2019," ujarnya.

Sebelumnya ratusan kader dan pengurus serta simpatisan Partai Perindo menggelar demonstrasi menuntut penghentian kasus Hary Tanoesoedibjo.

"Tuntutan kami dalam unjuk rasa hari ini salah satunya meminta Mabes Polri menghentikan proses hukum dugaan kasus pengancaman lewat SMS yang dilayangkan Ketua Umum Perindo Pak Hary," ungkap Koordinator Aksi Andri Gultom.

Menurut Gultom tindakan yang menyeret Ketum Perindo Hary Tanoeseodibjo merupakan kriminalisasi yang tidak sepantasnya dilakukan terhadap seseorang. Karena itu, kata dia, Perindo Sulteng menolak keras kriminalisasi terhadap Ketua Umum Perindo.

"Aksi kami hari ini merupakan representasi penolakan kriminalisasi terhadap Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo," ujarnya.

Demonstran dalam tuntutannya, sebut dia, meminta Presiden Joko Widodo untuk mencopot Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto. (skd)