DP3A Latih 30 Satgas Perlindungan Perempuan Dan Anak

id dp3a

DP3A Latih 30 Satgas Perlindungan Perempuan Dan Anak

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sulteng Dra Hj Siti Norma Mardjanu MH menyampaikan sambutan pada pembukaan pelatihan satgas perlindungan perempuan dan anak di Swisbell Hotel Palu, Rabu (4/10) (Muhammad Hajiji/antarasulteng.com)

Palu,  (Antarasulteng.com) - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Sulawesi Tengah melatih 30 orang satuan tugas perlindungan anak kabupaten dan kota se-provinsi tersebut.

Kepala DP3A Sulteng Siti Norma Mardjanu mengemukakan di Palu, Rabu, pembentukan satuan tugas perlindungan perempuan dan anak merupakan inisiatif yang mengacu pada Kepmen PP-PA Nomor 25 Tahun 2016 tentang Satgas penanganan masalah perempuan dan anak, serta Kepmen Nomor 43 Tahun 2016 Tentang Satgas penanganan masalah perempuan dan anak tingkat daerah.

"Tindak lanjut dari keputusan tersebut yakni pembentukan satuan tugas perlindungan perempuan dan anak, yang saat ini sedang dilatih lewat pelatihan perlindungan perempuan dan anak," katanya.

Satgas tersebut dibentuk untuk memperkuat kelembagaan P2TP2A atau lembaga lainnya dalam melakukan penjangkauan dan identifikasi dengan mengedepankan metode wawancara serta observasi, kepada perempuan dan anak yang mengalami masalah di tingkat rumah tangga atau lingkungan luar rumah tangga.

Dirinya mengaku bahwa salah satu problem yang dihadapi oleh P2TP2A yakni minimnya sumber daya manusia dalam penanganan kasus atau masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Ia menyebut terkadang penanganan dan jangkauan terhadap masalah yang dihadapi oleh perempuan dan anak, tidak memenuhi harapan yang dinginkan.

Hal itu karena tidak adanya panduan atau instrumen dalam mengajukan pertanyaan kepada perempuan dan anak yang mengalami masalah.

"Karena itu dilakukan pelatihan, agar satuan tugas dapat bekerja lebih maksimal, lebih terarah berlandaskan panduan yang diberikan," ujarnya.

Pelatihan satgas perlindungan perempuan dan anak di ikuti oleh 30 peserta dari 13 kabupaten dan kota se-Sulawesi Tengah berlangsung selama dua hari terhitung sejak 4 - 5 Oktober 2017.

Peserta tersebut berasal dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kabupaten dan kota, P2TP2A kabupaten dan kota, serta LSM pemerhati perempuan dan anak.