Jakarta (antarasulteng.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) percaya Polri akan menangani secara adil perkara laporan warga mengenai Ketua KPK Agus Rahardjo ke kepolisian.
"Kami serahkan semua itu ke Polri karena kami percaya Polri akan menangani semua laporan secara fair," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis.
Febri menyatakan KPK sudah mengetahui dari pernyataan Humas Mabes Polri bahwa bukti pelaporan dari pelapor perkara tersebut belum lengkap.
"Jika laporan-laporan tersebut dibuat tanpa dukungan informasi atau hanya untuk mendiskreditkan orang-orang tertentu tentu saja baik di KPK atau penegak hukum institusi lain seperti Polri dan Kejaksaan, itu akan di proses seusai peraturan hukum yang berlaku," kata Febri.
Mengenai kabar bahwa menyebutkan pelapor merupakan suruhan seseorang yang ingin melemahkan KPK, Febri menyatakan: "Kami belum mengetahui dan belum menyimpulkan sampai dengan sejauh itu.
"Tetapi saya kira publik tentu bisa melihat dan memahami dengan mudah terkait ketika tiba-tiba ada pelaporan-pelaporan, yang mungkin saja tidak logis substansi, tetapi itu kemudian dilaporkan dengan tujuan-tujuan yang belum kita ketahui," ia menambahkan.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto pada Selasa (3/10) mengkonfirmasi adanya warga yang melaporkan Ketua Agus Rahardjo ke Badan Reserse Kriminal Polri.
"Seorang lelaki melapor ke Bareskrim. Dia melaporkan banyak hal, termasuk salah satunya yang dilaporkannya Ketua KPK," kata Setyo.
"LP-nya (laporan polisi) belum, baru berupa surat tanda terima pengaduan," paparnya.
Di kalangan wartawan beredar Surat Tanda Penerimaan Laporan/ Pengaduan dengan nomor register Dumas/30/X/2017/Tipidkor, tertanggal 2 Oktober 2017, yang menyebut nama Madun Hariyadi selaku pelapor yang melaporkan dugaan korupsi dalam pengadaan pembangunan gedung baru KPK. (skd)
Berita Terkait
KPK periksa Hanan Supangkat soal proyek pengadaan di Kementan
Selasa, 26 Maret 2024 13:06 Wib
KPK periksa Fadel Muhammad soal penagihan pembayaran APD
Senin, 25 Maret 2024 14:49 Wib
KPK segera sidangkan eks Kepala BPK Papua Barat di Pengadilan Tipikor
Kamis, 21 Maret 2024 13:02 Wib
KPK panggil Fadel Muhammad terkait penyidikan di Kemenkes
Selasa, 19 Maret 2024 12:58 Wib
15 tersangka dari mantan pegawai Rutan KPK jadi hari kelam pemberantasan korupsi
Sabtu, 16 Maret 2024 11:13 Wib
KPK sampaikan permintaan maaf soal perkara pungli Rutan KPK
Sabtu, 16 Maret 2024 11:01 Wib
KPK akan evaluasi pengelolaan rutan dengan Dirjen PAS
Sabtu, 16 Maret 2024 10:48 Wib
Sekjen DPRD Indra Iskandar irit bicara usai diperiksa KPK
Kamis, 14 Maret 2024 15:52 Wib