DPRD Palu Dorong Pengadaan Kendaraan Dinas OPD

id DPRD Palu, Mobil, Kendaraan

DPRD Palu Dorong Pengadaan Kendaraan Dinas OPD

Suasana sidang DPRD Kota Palu. (dokiqbal)

"Kami akan dorong tiga unit kendaraan roda empat untuk OPD itu, ini juga untuk memperlancar kegiatan operasional mereka,"
Palu (antarasulteng.com) - Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palu mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) khususnya Dinas Koperasi dan UMKM Palu agar memiliki kendaraan dinas untuk memperlancar operasional kegiatan instansi tersebut.
     
Pasca perubahan nomenklatur tentang pemerintahan daerah maka sejumlah instansi di pemeritahan daerah kabuaten/kota berubah.
    
Sebelumnya Dinas Koperasi dan UMKM masih berada dinaungan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM, kini telah berdiri sendiri sehingga kendaraan dinas itu ditarik oleh OPD Perindag.
    
"Memang OPD Dinas Koperasi dan UMKM ini minim kendaraan dinas, olehnya lewat rapat mitra kami akan dorong dinas ini untuk memiliki kendraan operasional dinas," kata wakil Ketua Komisi B, Ridwan Basatu di Palu, Kamis.
    
Politisi Partai Hanurai ini memaparkan, pengadaan kendaraan dinas itu tidak memungkinkan didorong lewat APBD Kota Palu 2018, sehingga solusi yang ditawarkan yakni kendaraan yang pernah dipinjampakaikan oleh DPRD yang telah ditarik per 1 September 2017 rencana asetnya dialihkan ke OPD tersebut.
    
"Kami akan usulan lewat rekomendasi ke Banggar agar aset yang ada di DPRD berupa kendaraan roda empat yang pernah di dipinjampakai oleh anggota legislatif dialihkan saja ke Dinas Koperasi dan UMKM," jelasnya.
    
Ridwan menuturkan, pada asistensi bersama TAPD di Pemkot, OPD tersebut hanya diberi satu unit kendaraan dinas  berupa sepeda motor.
    
"Kami akan dorong tiga unit kendaraan roda empat untuk OPD itu, ini juga untuk memperlancar kegiatan operasional mereka," ujarnya.
    
Realisasi pengalihan aset kedaraan itu rencana akan dilakukan pada tahun anggaran 2018.***