MUI Palu Ajak Umat Bersatu Lawan Radikalisme

id mui

MUI Palu Ajak Umat Bersatu Lawan Radikalisme

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu, Prof. Dr. H. Zainal Abidin M.Ag (Muhammad Hajiji)

Faham dan gerakan radikalisme harus dilawan. Melawan radikalisme, dibutuhkan peran tokoh agama pada semua agama dan seluruh komponen masyarakat
Palu,  (antarasulteng.com) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu, Sulawesi Tengah, mengajak masyarakat di daerah tersebut bersatu, bersama-sama melawan faham dan gerakan radikalisme serta ekstremisme.

Ketua MUI Kota Palu Prof Dr H Zainal Abidin MAg di Palu, Kamis, mengemukakan melawan gerakan dan faham radikalisme harus melibatkan semua pihak dan komponen masyarakat.

"Faham dan gerakan radikalisme harus dilawan. Melawan radikalisme, dibutuhkan peran tokoh agama pada semua agama dan seluruh komponen masyarakat," ungkap Prof Zainal Abidin MAg.

Zainal Abidin menyebutkan, melawan gerakan dan faham radikalisme, tidak cukup dengan peran pemerintah semata. Dibutuhkan adanya keterlibatan aktif tokoh agama, tokoh adat, komponen masyarakat, organisasi keagamaan, ormas.

Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu itu menyatakan di tingkat perguruan tinggi semua komponen civitas akademik harus berperan aktif melawan radikalisme.

"Perguruan tinggi saat ini telah berkomitmen untuk melawan radikalisme, ekstremisme. Ini merupakan komitmen kebangsaan yang menjunjung tinggi Pancasila ideologi negara serta menjaga NKRI," ujarnya.

Deklarator aksi kebangsaan perguruan tinggi melawan radikalisme itu mengatakan Pancasila adalah penyatu, yang menjangkau kebutuhan serta menyatukan masyarakat dari Sabang sampai Merauke.

Pancasila, tegas dia, tidak bertentangan dengan ajaran semua agama, termasuk tidak berseberangan dengan Agama Islam.

Tokoh pembaharuan dalam Islam itu menguraikan agama bukan alat untuk mencari kesalahan orang atau pemeluk agama baik sesama agama atau dengan agama lain.

Agama menjadi instrumen terpenting bagi pemeluknya untuk mengantarnya sampai kepada Tuhan yang di yakini sesui dengan ajaran agama masing-masing.

"Jangan menggunakan dalil-dalil agama untuk mencari kesalahan dan menyalahkan orang lain, atau pemeluk agama lain. Perbedaan adalah Sunatullah atau ketentuan dari yang maha kuasa," sebutnya.

Lebih lanjut dia menyatakan jangan memaksanakan pendapat atau faham yang diyakini oleh sekelompok orang, kepada kelompok lain yang berbeda pendapat.(skd)