DPRD Palu Tunda Pembahasan Perubahan APBD 2018

id DPRD Palu, Banggar

DPRD mengagendakan rapat akan dilanjutkan kembali bersama TAPD Pemkot Palu dan Banggar pada 24 Oktober 2017.
Palu (antarasulteng.com) - DPRD Kota Palu menunda sidang pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah melalui Badan Anggaran (Banggar) di lembaga legislatif itu selama 10 hari.
    
DPRD mengagendakan rapat akan dilanjutkan kembali bersama TAPD Pemkot Palu dan Banggar pada 24 Oktober 2017.
    
Wakil Ketua DPRD Palu Basmin Karim mengatakan penundaan sidang tersebut karena rapat masing-masing komisi bersama mitranya membahas anggaran untuk dimasukan dalam mata anggaran 2018 nanti belum selesai dilakukan.
    
Sejumlah komisi di legislatif itu masih melakukan tahapan tersebut.
    
"Pembahasan anggaran seharusnya berlangsung kemarin (Selasa, 10/10), tetapi karena berbagai pertimbangan rapat akhirnya ditunda," kata Basmin.
    
Salah seorang anggota Banggar Moh Rum mengatakan penundaan rapat badan anggaran selama 10 hari kerja, dengan alasan dan pertimbangan bahwa komisi di lembaga itu perlu menyelesaikan dulu pembahasan anggaran bersama mitra kerja di OPD.
    
Sehingga hasil dari pembahasan itu kemudian direkomendasikan untuk selanjutnya dibahas di tingkat badan anggaran.
    
Setelah komisi merampungkan anggenda bersama mitra kerjanya, sidang baru dibuka kembali.***