Gubernur Berharap Bupati Buol Terpilih Kedepankan Transparansi

id buol, bupati

Gubernur Berharap Bupati Buol Terpilih Kedepankan Transparansi

Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola melantik dan mengambil sumpah Bupati-Wakil Bupati terpilih Kabupaten Buol, Amiridin Rauf-Abdullah Batalipu di gedung Pogombo Setdaprov Sulteng, Kamis (12/10). (Foto:Antarasulteng/Moh Ridwan)

Palu,  (antarasulteng.com) - Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola berharap bupati dan wakil bupati Buol terpilih Amirudin Rauf dan Abdullah Batalipu melaksanakan tugasnya dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Gubernur mengemukakan hal itu saat melantik dan mengambil sumpah Amirudin Rauf dan Abdullah Batalipu sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buol periode 2017-2021 di aula Pogombo, Kantor Gubernur Sulteng, Kamis.

Kata gubernur belanja APBD harus diutamakan untuk belanja publik, antara lain guna penyediaan layanan kepada masyarakat dan pembangunan wilayah.

Gubernur juga meminta agar keduanya memprioritaskan penanggulangan kemiskinan dan pengurangan kesenjangan, meningkatkan kesempatan kerja, investasi dan ekspor, meningkatkan aksesibilitas dan kualitas pendidikan serta kesehatan, revitalisasi pertanian dan perdesaan.

Selanjutnya kata Longki, pasangan bupati/wakil bupati juga melakukan hubungan kerjasama dengan daerah lain dalam rangka mewujudkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Gubernur juga mengingatkan agar pemerintah Kabupaten Buol meningkatkan pengelolaan potensi daerah demi tercapainya kesejahteraan masyarakat. Termasuk membangun sinergitas hubungan kerja sama antar daerah kabupaten/kota dalam wilayah Sulteng.

"Untuk itu kembangkan sistim manajemen dengan satu pintu (one stop service) dalam pengembangan investasi," katanya.

Selanjutnya Bupati dan Wakil Bupati sebagai perpanjangan tangan gubernur di daerah, agar melakukan fasilitasi dan pengawasan atas pelaksanaan standar pelayanan minimal (SPM) dan norma standar prosedur, serta NSPK pada organisasi perangkat daerah di Kabupaten Buol.

Menjalin hubungan kerja dengan DPRD setempat, dalam rangka mengembangkan kebijakan daerah, yang dapat membawa peningkatan dan kemajuan daerah sehingga berdampak kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Selanjutnya bersama-sama instansi terkait, agar melakukan langkah-langkah untuk menciptakan harmonisasi kehidupan sosial dan politik, serta mengantisipasi secara dini terjadinya gangguan keamanan dan terorisme, yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

"Peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah sangat strategis, bertindak atas nama pemerintah pusat, untuk melakukan pembinaan dan pengawasan kepada daerah kabupaten/kota sesuai tugas, wewenang, kewajiban dan hak kepala daerah dan wakil kepala daerah," katanya. (skd)