Polres Palu Sebarkan Himbauan Curanmor dan Narkoba

id Polres, Palu, Kejahatan, Krimal

"Giat ini sebagai bentuk sosialisasi terhadap masyarakat agar senantiasa berhati-hati dan waspada saat menyimpan kendaraan serta bahanya narkoba,"
Palu (antarasulteng.com) - Kepolisian Resort Palu, Sulawesi Tengah  melalui Sat Binmas  melaksanakan pemasangan spanduk himbanuan waspada pencurian motor (Curanmor) dan narkoba di setiap kelurahan di kota tersebut. 
    
"Giat ini sebagai bentuk sosialisasi terhadap masyarakat agar senantiasa berhati-hati dan waspada saat menyimpan kendaraan serta bahanya narkoba," kata Kaporlres Palu, AKBP Mujianto, S.I.K di Palu, Jumat.

Pemasangan spanduk urai Kapolres,  sebagai bentuk upaya meminimalisir gangguan Kamtibmas yang ada di ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah ini, agar masyarakat lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap pelaku tindak pidana kejahatan. 
    
Apalagi papar  Mujianto, kasus Curanmor maupun narkoba di kota itu sangat meningkat, sehingga pihaknya terus intens memberikan rasa aman dan tidak memberi celah atau peluang bagi Pelaku yang akan melakukan tindak kejahatan.
   
Pada spanduk yang dipasang di objek-objek vital masing-masing kelurahan oleh pihak kepolisian menyampaikan sejumlah pesan.
    
Pertama, parkirlah kendaraan sepeda motor anda di tempat yang aman dan mudah diawasi. Kedua jangan lupa tambahkan kunci ganda/pengaman pada motor anda.
    
Ketiga jangan meninggalkan barang berharga di dalam bagasi sepeda motor, selanjutnya keempat narkoba dapat merusak generasi anak-anak kita, dan pesan yang terakhir narkoba musuh kita bersama.
    
"Kata-kata dalam pesan ini sederhana, agar masyarakat selalu ingat," katanya.
    
Mujianto menjelaskan, langkah itu diambil merupakan tidakan preventif mengajak masyarakat bersama-sama dalam meminimalisir kesempatan bagi para pelaku kejahatan.
    
"Hal ini tidak lain tentunya agar tercipta rasa aman dan ketertiban di tengah masyarakat. Kami harap dengan sosialisasi ini kewaspadaan masyarakat semakin menigkat," tuturnya.***