Yusril pimpin pendaftaran PBB ke KPU

id yusril

Yusril pimpin pendaftaran PBB ke KPU

Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra (Foto Antara)

PBB sudah menyerahkan seluruh dokumen yang dipersyaratkan untuk keikutsertaan PBB dalam Pemilu 2019
Jakarta (antarasulteng.com) - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra memimpin pendaftaran partainya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Senin malam, untuk menjadi peserta Pemilu 2019.

"PBB sudah menyerahkan seluruh dokumen yang dipersyaratkan untuk keikutsertaan PBB dalam Pemilu 2019," ujar Yusril di Gedung KPU RI, Jakarta, Senin malam.

Yusril mengatakan PBB menyerahkan 100 persen dokumen tingkat provinsi, 100 persen dokumen tingkat kabupaten/kota (dari yang dipersyaratkan sebanyak 75 persen), dan 86 persen dokumen tingkat kecamatan (dari yang dipersyaratkan sebanyak 50 persen), serta membuktikan data keanggotaan PBB sesuai persyaratan.

"Jadi, semua sudah lengkap. Kami menganggap Sipol bertujuan baik, mendorong kami tertib administrasi, tertib pendataan, tertib pengawasan terhadap kegiatan pengurus dan anggota di seluruh Tanah Air," ujar dia. 

Sementara itu mengenai target Pemilu 2019, Yusril mengatakan saat ini partainya merasa lebih kuat dibandingkan masa lalu. Warna politik PBB semakin jelas diketahui publik. 

Dia mengatakan pihaknya tengah menggugat ketentuan ambang batas pencalonan Presiden ke Mahkamah Konstitusi. Jika tuntutan PBB yang menghendaki ambang batas pencalonan Presiden nol persen dikabulkan MK maka PBB dapat mencalonkan Presiden sendiri.

"PBB insyaallah tidak tergantung partai lain dan mencalonkan Presiden sendiri," kata Yusril seraya menekankan partainya selalu melakukan pembelaan ketika umat Islam dan umat lain merasa ditindas dan diinjak-injak.

Ketika ditanya peluang PBB mengusung Panglima TNI Gatot Nurmantyo atau Yusril bersanding dengan Gatot Nurmantyo dalam Pilpres 2019, sesuai pembicaraan yang sempat mengemuka di ranah publik, Yusril mengatakan segala kemungkinan terbuka jika uji materi terkait ambang batas pencalonan Presiden yang dilayangkan PBB dikabukkan MK. (skd)