Bupati Sigi Harap Baznas Kurangi Kemiskinan

id baznas

 Bupati Sigi Harap Baznas Kurangi Kemiskinan

Baznas (antaranews)

Sigi,  (antarasulteng.com) - Sekertaris Kabupaten (Sekkab) Moh Basir Lainga mengharapkan pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mampu mengurangi kemiskinan di wilayah tersebut.

Pernyataan itu disampaikan dalam pelantikan Baznas Sigi periode 2017-2022, di aula Kantor Bupati Sigi, Kamis,, yakni H.M As`ad Syukur, Hadi Wijaya, H. Ahmad, Adnan Gafur dan Aifah Djaelangkara.

"Baznas harus dapat bersinergi dengan tujuan pemerintah saat ini," kata Basir.

Ia mengakui bahwa saat ini masih ada komentar miring tentang keberadaan Baznas, dalam hal penyaluran bantuan, dengan alasan lebih melihat kedekatan. Namun mereka yang berkomentar itu, tidak menyadari, apakah sudah mengeluarkan zakatnya atau belum.

"Harapannya para pimpinan Baznas Sigi dapat bekerja dengan baik, dan juga selalu transparan dalam pelaporan keuangannya," ujarnya.

Dia juga meminta agar pengurus Baznas terpilih dapat melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebagai langkah awal.

Pelantikan Baznas juga dihadiri Ketua MUI Sigi Habib Ali Hasan Aljufri, Ketua Baznas Sulteng Dahlia Syuaib, Kepala Kantor Kemenag Sigi Kamaruddin Syam.

Sementara itu, ketua Baznas Sulteng Dahlia Syuaib mengatakan lembaga itu dibentuk pemerintah pusat dengan tujuan sebagai lembaga nonstruktural yang kewenangannya langsung ke pemerintah pusat.

"Bukan berarti kerja-kerja Baznas tidak memiliki kontrol di daerah, dan Pemerintah kabupaten dan kota, memiliki peran untuk membantu kerja-kerja Baznas," ujarnya.

Baznas merupakan lembaga nonstruktural yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Pembentukan Baznas pertama kali ditetapkan dengan Keputusan Presiden No 8 Tahun 2001 tentang Badan Amil Zakat Nasional.

Setelah perubahan regulasi Baznas berstatus sebagai lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Agama.

"Baznas merupakan lembaga yang sah dalam pengumpulan zakat, dalam membantu kerja-kerja Baznas, tentunya akan membentuk Unit Pelayanan Zakat (UPZ). UPZ ini nantinya para bendahara yang diberi kewenangan untuk mengumpulkan zakat. Namun yang terpenting adalah bagaimana memberikan pemahaman pada masyarakat terkait zakat," harap Dahlia. (skd)