Polres Palu Amankan 20 Tersangka Pencurian

id curanmor

Polres Palu Amankan 20 Tersangka Pencurian

Tersangka pencuri motor di Palu. (FOTO ANTARA/Mohamad Hamzah)

Palu,  (antarasulteng.com) - Kepolisian Resor Palu mengamankan 20 orang tersangka dalam kasus pencurian yaitu pencurian kendaraan bermotor, pencurian disertai kekerasan, pencurian dengan pemberatan dan penadahan.

"Dari tersangka ikut diamankan 53 unit sepeda motor sebagai barang bukti," kata Kapolres Palu AKBP Mujianto, di halaman Mapolres Palu, Jumat.

Kapolres merincikan sebanyak delapan tersangka pencurian kendaraan bermotor, tiga tersangka penadah kendaraan bermotor, dan enam tersangka pencurian disertai kekerasan serta tiga tersangka pencurian dengan pemberatan.

"Ini merupakan hasil kerja jajaran Polres Palu selama satu bulan terakhir," ujarnya pula.

Tersangka dalam kasus pencurian kendaraan bermotor itu, yakni AI (33), JI (25), FF (22), MD (16), MS (20), AC (30), dan MJ (30).

"Satu orang telah meninggal dunia, yakni JH (40), katanya lagi.

Kemudian tiga penadah barang curian yang turut dihadirkan tanpa penutup wajah, yakni AD (41), AL (36), dan BM (27).

Kapolres menuturkan penangkapan terhadap delapan pelaku itu, merupakan hasil pengembangan kasus di Kabupaten Parigi Mautong.

Menurut Kapolres, para pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara. Sedangkan penadah dikenakan pasal 480 KUHP dengan ancaman paling lama empat tahun penjara.

Kapolres juga membeberkan modus dan motif para pelaku, yakni menggunakan kunci T, mendorong kendaraan roda dua yang masih terdapat kunci kontak, kendaraan tidak terpantau, CCTV.

Menurutnya, faktor ekonomi menjadi motif utama para pelaku untuk melakukan aksinya.

Kapolres mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Palu agar selalu meningkatkan kewaspadaan, baik saat berada di dalam maupun di luar rumah.

"Ketika bepergian juga selalu berhati-hati, jangan terlalu banyak menggunakan perhiasan yang mencolok karena merupakan salah satu faktor terjadi tindak kriminal," kata Kapolres Palu itu pula. (skd)