Pemkot Palu-BPJS TK integrasikan layanan elektronik perizinan

id BPJS, Pemkot, Palu

Pemkot Palu-BPJS TK integrasikan layanan elektronik perizinan

Kadis Penanaman Modal dan PTSP Kota Palu Ajenkris (kiri) bersalam komando dengan Kacab BPJS TK Palu Muhyiddin usai menandatangani MoU pengintegrasian sistem layanan elektronik di Palu, Jumat malam (20/10) (Antarasulteng.com/Rolex Malaha)

Integrasi sistem layanan elektronik ini akan memudahkan masyarakat mengurus izin usaha
Palu (Antarasulteng.com) - Pemerintah Kota Palu dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palu, Sulawesi Tengah, sepakat mengintegrasikan sistem pelayanan elektronik penerbitan perizinan untuk mempercepat, mempermudah dan mempermurah pelayanan publik.

"Sistem e-Siga di tempat kami mulai saat ini akan terintegrasi dengan sistem e-Register milik BPJS Ketenagakerjaan," kata Ajenkris, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemkot Palu, usai menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palu, Muhyiddin, Jumat malam.

Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Palu telah mewajibkan semua perusahaan di ibu kota Provinsi Sulteng ini untuk melindungi para pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Jadi, katanya, saat sebuah perusahaan mengajukan permohonan izin, secara otomatis akan terbaca pada sistem e-Siga apakah perusahaan itu sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan atau belum.

"Bila perusahaan bersangkutan belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka yang bersangkutan harus mendaftarkan diri dulu sebagai peserta baru permohonan izinnya bisa diproses oleh Dinas Penanaman Modal dan PTSP," kata Ajenkris.

Namun, katanya, untuk mengurus pendaftaran peserta BPJS Ketenagakerjaan, pemohon izin tidak perlu lagi bolak-balik ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan, cukup mengisi formulir yang tersedia pada sistem e-Siga yang bisa diakses oleh masyarakat.

Setelah mendaftar secara on-line, perusahaan pemohon izin bersangkutan disilahkan membayar iuran BPJS TK ke bank dan bukti transfer itu akan diakui sebagai pengesahan bahwa pemohon izin tersebut resmi menjadi peserta BPJS TK dan permohonan izinnya bisa diproses lanjut untuk diterbitkan.

"Hal ini akan mempermudah masyarakat dalam mengurus perizinan dan kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan, karena semua proses dilakukan secara on-line," ujar mantan Kadis Perhubungan Kota Palu itu.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palu Muhyiddin menjelaskan bahwa sebelum sistem layanan elektronik ini diintegrasikan, pemohon izin harus bolak balik ke kantor BPJS Ketenagakerjaan untuk mendaftar jadi peserta.

"Sekarang tidak perlu lagi, cukup mengisi formulir yang ada di sistem. Kami juga tidak perlu lagi menerbitkan rekomendasi tertulis untuk pemohon guna dibawa ke Pemkot sebagai kelengkapan pengurusan izin," ujarnya.

Indhy, panggilan akrab Muhyiddin, mengapresiasi Pemkot Palu yang sangat respon terhadap kerja sama mengitegrasikan sistem pelayanan elektronik ini sehingga diharapkan makin banyak pekerja di kota ini yang terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan seperti yang diamanatkan undang-undang.

"Kota Palu adalah pemerintah kabupaten/kota pertama di Sulteng yang menandatangani MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam pengitegrasian sistem pelayanan elekrtonik ini," ujarnya.

Dalam program BPJS Ketenagakerjaan ini, Pemkot Palu mencatat kepesertaan terbaik para pekerja penerima upah di antara seluruh daerah tingkat II karena hampir semua perusahan wajib telah tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Pemkot Palu juga telah menyertakan ribuan pekerja proyek padat karya pengentasan kemiskinan, serta para pegawai non-ASN di berbagai organisasi pemerintak daerah (OPD) yang iurannya dibayarkan oleh Pemkot.

Karena itu, kata Indhy, pihaknya akan menjadikan Wali Kota Palu Hidayat dan Wakil Wali Kota Palu Sigit Purnomo Said sebagai `Ambassador BPJS Ketenagakerjaan`, yang foto-fotonya akan dipasang pada bilboard-bilboard untuk sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan kepada publik.

"Kedua beliau sudah setuju, tinggal mencari waktu untuk melakukan pemotretan bapak Hidayat dan bapak Pasha Ungu, selanjutkan akan dipasang pada bilboard-bilboard dalam Kota Palu," ujarnya.