Perceraian Di Morowali 203 Kasus

id cerai

Perceraian Di Morowali 203 Kasus

Perceraian (ist)

Palu,  (antarasulteng.com) - Bupati Morowali Anwar Hafid mengatakan angka perceraian di wilayahnya cukup tinggi hingga Oktober 2017 telah mencapai 203 kasus.

"Lebih tinggi dari tahun 2016, sebanyak 157 kasus," katanya dalam peluncuran program proyek perubahan peningkatan kualitas keagamaan melalui optimalisasi peran Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Kabupaten Morowali, akhir pekan ini.

Menurut Bupati, dari data yang ada, pihak yang banyak menggugat adalah perempuan atau istri, sehingga dengan adanya kerja sama antara BP4, Pengadilan Agama dan Kementerian Agama Morowali diharapkan dapat menekan angka perceraian.

"Ke depan harus dapat dipertimbangkan juga, dampak dari perceraian itu. Karena salah satu penyebab perceraian adalah penggunaan ponsel pintar dan narkotika," ujar Bupati pula.

Ia berharap adanya dukungan Kemenag Sulteng untuk membantu daerahnya, sehingga dapat membawa masyarakat lebih religius dan nasionalis untuk mencapai kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih baik.

Kepala Kemenag Morowali Marwiah membenarkan bahwa tingkat perceraian di Morowali mencapai 150 persen yang dianggap cukup tinggi.

Kepala Kanwil Kemenag Sulteng Abdullah Latopada mengatakan peran Kemenag dalam pencegahan perceraian melalui BP4 harus lebih diperketat lagi, dalam hal pengajuan keputusan bercerai.

Menurut Kakanwil, tingginya angka perceraian disebabkan oleh faktor teknologi yang disalahgunakan, sehingga menjadi tugas berbagai pihak agar dapat menyikapi teknologi komunikasi dengan bijak.

Dia mengingatkan, keberadaan ponsel pintar, seperti bermata dua, dapat digunakan untuk kebaikan maupun keburukan. (skd)