Aceng Dan Rusaknya Citra Islam Oleh Edy Supriatna Sjafei

id aceng, bupati, islam

Aceng Dan Rusaknya Citra Islam  Oleh Edy Supriatna Sjafei

Bupati Kabupaten Garut H Aceng M Fikri (antara)

Jakarta (antarasulteng.com) - Pidato Menteri Agama, Suryadharma Ali, sempat terhenti beberapa saat. Pasalnya, ketika ia menyebut nama Aceng Fikri, Bupati Garut, yang kasusnya tengah ramai hingga menjadi buah bibir lantaran pernikahan kilatnya dengan Fani Octora, disambut tawa riuh para hadirin.

"Persoalan Aceng...," ucap SDA, sapaan akrab Menag Suryadharma Ali, di atas podium. Belum selesai ia melanjutkan kalimatnya, hadirin pun tertawa. Barulah setelah suara bagai kerumunan tawon itu mereda, pidato berlanjut.

Katanya lagi, kasus Aceng, telah menyudutkan umat Islam. "Tentu pula citra Islam," kata Ali. Hadirin pun masih ada yang bisik-bisik. Apalagi santri putri, sesama mereka menahan tawa sambil menutup mulut.

Fakta bahwa pemberitaan bukan sekedar gosip yang digosok makin sip, kata warga Ciamis, Asep, yang ikut hadir pada pidato tersebut, bukanlah hal baru. Terlebih pelakunya pejabat dan memancing emosi lantaran korban adalah wanita yang seharusnya mendapat perlindunga sebagaimana mestinya.

Itulah gambaran tentang Aceng Fikri, Bupati Garut, Aceng HM Fikri (40),  yang melakukan nikah kilat dengan Fany Octora. Dia menikah siri hanya seusia empat hari saja.

Menag Suryadharma Ali ketika berkunjung ke Pondok Pesantren Miftahul Huda, Manon Jaya, Pondok Pesantren Bahrul Ulum Cibeureum, Tasikmalaya dan Pondok Pesantren Darussalam Ciamis, Jumat (21/12) banyak dicecer wartawan seputar nikah siri Aceng Fikri.

Bagi warga Jawa Barat, ketiga pondok pesantren yang dikunjungi Menteri Agama memang tergolong dikenal. Terlebih, para santrinya sudah memberikan kontribusi nyata dalam kehidupan di masyarakat.

Jadi, tak heran ketika hukum-hukum Islam, khususnya yang menyangkut perkawinan disinggung, tentu saja para santri itu tahu benar bagaimana seharusnya perkawinan yang sakral dipatuhi. Sikap para santri, para undangan dengan segala pengetahuannya tentang hukum Islam tercermin ketika menyikapi pidato SDA pada pertemuan akbar pada pembukaan reuni akbar Pondok Pesantren Darussalam, Jumat (21/12).

Menag Suryadharma Ali dalam pidatonya yang cukup panjang, sempat menyelipkan kasus Aceng Fikri, bupati Garut yang kini kedudukannya bagai di ujung tanduk. Publik sudah menghendaki yang bersagkutan segera lengser dari jabatannya.

Sebelumnya Menag bertutur tentang posisi umat Islam yang kerap diberi stigma negatif. Islam disebut sebagai agama yang cenderung dengan kekerasan, berdarah dan sebagainya. Umat Islam menghadapi hal itu seperti kebakaran jenggot dan bekerja keras untuk meluruskannya.

Umat Islam antikekerasan, radikalisme dan jauh dari bentuk kekerasan lainnya. Agama Islam makin terpojok ketika marak di berbagai tempat aksi terorisme. Karena itu ia minta agar umat Muslim menjelaskan bahwa sesungguhnya dalam agama Islam hal itu tidak ada. Islam adalah pembawa agama kedamaian, rahmatan lil alamin.

Sudutkan Islam

Kasus Aceng, katanya, yang ikut disudutkan adalah Islam-nya. Karena itu para alumnis Darussalam Ciamis Jawa Barat harus memberikan pandangan yang baik terhadap umat lainnya. Rekomendasi dari pertemuan alumni itu harus memberikan manfaat bagi umat Islam ke depan.

Menag Suryadharma Ali seusai bertemu dengan Pimpinan Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Cecep Ridwan Bustami, pun sempat menjelaskan tentang nikah siri yang dilakukan Aceng. Katanya, bahwa dalam Islam perkawinan adalah lembaga yang sakral. Suci. Hal itu harus dihormati, siapa pun pelakunya. Tetapi jika itu dilakukan dengan cara nikah siri, hal itu menjadi dilematis.

Secara agama sah, karena ada saksi dari kedua keluarga. Dan kemudian harus dicatatkan ke Kantor Urusan Agama (KUA) setempat. Tetapi, yang dilakukan Aceng, hanya beberapa hari kemudian dilakukan perceraian. Perceraian adalah perbuatan yang tak disukai Allah dan harus dinyatakan halal.

Tetapi, lanjut dia lagi, cara perceraian itu juga harus dilakukan dengan mengindahkan etika yang ada. Bukan dengan menyampaikan dengan pesan singkat melalui telepon genggam (sms). "Ketika hendak nikah, mintanya baik-baik. Kenapa bercerai tidak dilakukan dengan cara yang baik pula," Ali sambil melempar tawa.

Tindakan bupati seperti itu jelas merendahkan derajat perempuan. Tindakan itu sangat tidak terpuji. Padahal, semua umat Islam bersepakat untuk menjaga martabat wanita Sebaiknya, jika ingin menikah lagi hendaknya menginahkan aturan yang ada. Islam mengajarkan jika menikah lagi minta izin isteri pertama.

Kasus semacam ini, menurut Suryadharma Ali kerap terjadi di berbagai tempat. Kawin siri memang tak dilarang karena tak melanggar prinsip agama. Tetapi karena pelakunya seorang pejabat, sudah sepatutnya yang bersangkutan mengindahkan aturan yang ada pula.

Menjawab kemungkinan Kementerian Agama mengeluarkan aturan atau surat edaran bahwa setiap pejabat dilarang menikah lagi. Atau sekurangnya mengeluarkan imbauan, ia mengatakan, pihaknya tak memiliki otoritas untuk itu. Itu diluar kewenangan Kementerian Agama. Itu domain Majelis Ulama Indonesia (MUI). (skd)