Dewan Fasilitasi Penyelesaian Aset Donggala-Palu

id Aset, Donggala-Palu, DPRD Sulteng

Dewan Fasilitasi Penyelesaian Aset Donggala-Palu

Tanjung Karang, salah satu aset Pemda Donggala yang menjanjikan untuk pariwisata.(antarasulteng)

Ridwan Yalidjama : "Sekarang kan belum bisa. Secara `defacto` pemerintah Kota Palu sudah menggunakan aset itu, tetapi secara `dejure` itu belum karena belum ada penyerahan resmi dari pemerintah Donggala,"
Palu (antarasulteng.com) - DPRD Provinsi Sulawesi Tengah akan memfasilitasi penyelesaian masalah aset daerah antara Pemerintah Kabupaten Donggala dengan Pemerintah Kota Palu.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Sulawesi Tengah Ridwan Yalidjama, usai kunjungan dalam daerah di Donggala, Selasa, mengatakan bahwa ditargetkan penuntasan masalah itu selama 60 hari.

"Tentu saja tidak semuanya bisa selesai, karena aset daerah itu banyak tetapi sudah ada beberapa yang masuk dalam daftar untuk segera kita bantu selesaikan," katanya.

Mantan Ketua DPRD Donggala itu mengatakan kedua belah pihak (Pemda Donggala dan Kota Palu) memiliki keinginan kuat segera menyelesaikan sejumlah aset Donggala yang ada di wilayah Kota Palu.

Wali Kota Palu Rusdy Mastura kata Ridwan, sudah mengirim surat ke Bupati Donggala terkait rencana penyelesaian aset itu.

Ridwan mengatakan jika aset tersebut selesai maka pemerintah Kota Palu sudah bisa memasukkan aset tersebut dalam daftar aset daerah setempat.

"Sekarang kan belum bisa. Secara `defacto` pemerintah Kota Palu sudah menggunakan aset itu, tetapi secara `dejure` itu belum karena belum ada penyerahan resmi dari pemerintah Donggala," katanya.

Diantara aset tersebut adalah bekas Dinas Kesehatan Donggala di Jalan Datu Adam Palu dan kantor BKKBN di Jalan Balai Kota.

Ridwan mengatakan pemerintah Kota Palu sendiri sudah menyiapkan alokasi anggaran sebagai konvensasi aset tersebut.

Dia mengatakan berdasarkan pertemuan tim DPRD provinsi dengan Pemda Donggala yang dipimpin oleh Wakil Bupati Ali Lasamaulu menyebutkan aset Donggala yang ada di Kota Palu masih banyak. Hanya saja sebagian sudah ada yang dihibahkan ke pemerintah provinsi dan sebagian tukar guling untuk kepentingan pembangunan umum.

Atas pertemuan tersebut DPRD kemudian bersedia menjadi fasilitator untuk kepentingan kedua daerah tersebut.

Banyaknya aset pemerintah Kabupaten Donggala di Kota Palu karena sebelum Kota Palu menjadi daerah administratif dan menjadi daerah otonom, ibu kota kabupaten Donggala masih berada di Palu. Seluruh kegiatan pemerintahan Donggala ketika itu terpusat di Palu.***