Makassar, (antarasulteng.com) - Warga negara Thailand, Runtipang Ammahia (36), dipergoki petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Makassar, saat menyelundupkan narkotika jenis sabu ke Indonesia.
"Tersangka tertangka pada Jumat malam, tetapi baru sekarang kita bisa melakukan jumpa pers karena kami harus berkoordinasi dengan BNNP Sulsel terlebih dahulu," ujar Kepala Kantor Wilayah DIBC Sulawesi Robert Leonard Margun, didampingi Kepala BNNP Sulsel, Kombes Pol Richard Nainggoran di Makassar, Minggu.
Ia mengatakan, penyelundupan itu terungkap ketika pelaku turun dari pesawat Garuda Indonesia Airlines dengan nomor penerbangan GA-849 dari Singapura.
Pelaku bersama barang bukti berupa sabu seberat 1.006 gram langsung diamankan setelah koper miliknya terdeteksi sinar X (X-ray) di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar.
Penangkapan itu juga sudah dikoordinasikan dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan.
Kepala BNNP Sulsel Kombes Pol Richard Nainggolan menyatakan bahwa Sulsel merupakan salah satu wilayah yang menjadi prioritas tinggi dari para pelaku kejahatan untuk menyebarluaskan dan memasarkan narkotika.
"Kita harus selalu waspada karena Makassar ini sudah menjadi kota metropolitan dan sudah dijadikan target sama bandar-bandar narkotika untuk merusak generasi bangsa ini. Karena itu, kita harus memeranginya bersama," katanya.(skd)
Berita Terkait
Pengungkapan kasus narkoba jaringan Malaysia
Jumat, 5 April 2024 21:07 Wib
Polisi gagalkan penyelundupan 25 kilogram sabu di Sulawesi Tengah
Jumat, 5 April 2024 17:55 Wib
Polri klaim pemberantasan narkoba didukung teknologi mumpuni
Rabu, 20 Maret 2024 10:24 Wib
Polda Sulteng sita sebanyak dua kilogram sabu-sabu di Donggala
Rabu, 13 Maret 2024 14:44 Wib
Kejari Palu musnahkan barang bukti dari 48 perkara yang sudah inkrah
Kamis, 29 Februari 2024 12:25 Wib
Polda Sulteng musnahkan 3 kilogram sabu-sabu asal Kaltara
Kamis, 22 Februari 2024 13:31 Wib
Seorang warga Sulteng diamankan di Gorontalo karena memiliki paket sabu
Kamis, 22 Februari 2024 7:11 Wib
Polda Sulteng sita 7,6 kilogram sabu selama Januari 2024
Selasa, 6 Februari 2024 15:10 Wib