Pemprov Sulteng Masih Tunggak Bagi Hasil Pajak

id DPRD Sulteng, pajak

Pemprov Sulteng Masih Tunggak Bagi Hasil Pajak

Bagi hasil pajak bahan bakar minyak (BBM) Pemprov Sulteng 2011 belum dibayarkan ke kabupaten (ANTARA)

Kami juga heran kenapa ini belum dibayarkan pada hal pembahasan APBD sudah selesai dan sudah ada surat keputusannya,"
Palu, 19/4 (ANTARA Sulteng) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah masih memiliki tunggakan bagi hasil pajak 2011 kepada sejumlah daerah kabupaten/kota.

"Ini salah satu keluhan dari Pemerintah Kabupaten Donggala saat kami melakukan kunjungan kerja ke daerah, Selasa (17/4)," kata ketua tim kunjungan DPRD Sulawesi Tengah Ridwan Yalidjama di Palu, Kamis.

Dia mengatakan, total dana bagi hasil yang mestinya disetor ke kas daerah Kabupaten Donggala sebanyak Rp4 miliar terhitung sejak triwulan IV 2011 dan triwulan I 2012.

Tunggakan tersebut terdiri dari bagi hasil penerimaan pajak sebanyak Rp4,031 miliar dan dana bagi hasil penerimaan retribusi pelayanan kemetrologian (terra) sebanyak Rp3,2 juta.

Ridwan mengatakan, dana bagi hasil penerimaan pajak jenis pajak kendaraan bermotor sebanyak Rp681,6 juta.

Pajak bea balik kendaraan bermotor (BBN-KBB) sebanyak Rp1,5 miliar dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBB-KB) sebanyak Rp1,779 miliar.

"Kami juga heran kenapa ini belum dibayarkan pada hal pembahasan APBD sudah selesai dan sudah ada surat keputusannya," kata Ridwan.

Menurut Ridwan, secara logika hal ini tidak diterima karena seluruh proses pembahasan anggaran sudah selesai dan APBD sudah ditetapkan.

"Kalau tunggakan itu 2012 mungkin masih bisa kita terima karena memang sekarang baru 2012, tetapi kan sebagian tunggakan yang ada itu masih 2011," kata Ridwan.

Dia meminta kepada pemerintah provinsi agar serius menyelesaikan seluruh tunggakan bagi hasil pajak tersebut sehingga alokasi dana pemerintah kabupaten/kota juga bisa lebih maksimal.

Terkait dengan dana bagi hasil ke daerah tersebut, sebelumnya juga terungkap bahwa pada 2011 sebanyak Rp61 miliar dana bagi hasil yang diperoleh dari kelebihan penerimaan pendapatan asli daerah 2011 belum disetor ke kabupaten.

Realisasi pendapatan daerah pada 2011 lalu melebihi target dari Rp359,2 miliar dengan realisasi mencapai Rp421,2 miliar. Kelebihan tersebut juga akan dikembalikan ke 11 kabupaten/kota di daerah ini.

Pemerintah daerah di hadapan Komisi II, baru-baru ini mengatakan akan segera memberikan dana bagi hasil tersebut setelah Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola menandatangani alokasi anggaran yang telah ditentukan.(A055)